BATAMCLICK.COM: Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus penembakan yang melibatkan tiga oknum TNI AL akan dilakukan secara adil dan transparan. Hal ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
“TNI AL berkomitmen menegakkan hukum seadil-adilnya. Kami akan memastikan proses hukum mulai dari penyelidikan, rekonstruksi, hingga persidangan dilakukan secara terbuka,” ujar I Made saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu.
Sejauh ini, langkah hukum yang diambil oleh pihak TNI AL telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AA, RH, dan BA, telah ditahan. Selain itu, sebanyak 13 saksi fakta telah diperiksa guna mengumpulkan bukti tambahan yang relevan.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, rekonstruksi peristiwa penembakan juga telah dilakukan. Rekonstruksi digelar di dua lokasi, yaitu Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. Rekonstruksi tersebut menampilkan 36 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian, dimulai dari insiden di Saketi hingga berlanjut ke Rest Area KM 45.
“Rekonstruksi ini melibatkan tujuh saksi yang kami hadirkan di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat dijelaskan secara utuh,” jelas I Made.
Saat ini, proses pemeriksaan barang bukti dan saksi masih terus berlangsung. I Made memastikan bahwa seluruh proses hukum akan diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan peradilan militer.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Sumber: Antara