Perlindungan Nyata untuk Ribuan Pekerja di Batam
Hingga akhir Oktober 2025, BPJS Tenaga Kerja Sekupang mencatat total pembayaran manfaat jaminan sosial tenaga kerja mencapai Rp346,87 miliar. Jumlah fantastis itu dibayarkan kepada lebih dari 41 ribu kasus klaim. Ini mencerminkan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja dan keluarganya di tengah risiko sosial ekonomi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan bahwa setiap rupiah manfaat yang dibayarkan merupakan wujud nyata komitmen negara dalam mendampingi pekerja saat menghadapi musibah atau kehilangan penghasilan.
“Total mencapai Rp346,87 miliar dengan lebih dari 41 ribu kasus klaim. Ini bukti konkret bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar berdampak nyata bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Budi di Batam, Kamis (6/11/2025).
Jaminan Hari Tua Mendominasi Pembayaran Manfaat
Dari total manfaat yang terbayarkan, program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang paling besar dengan nilai mencapai Rp243,25 miliar. Sementara itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menyusul dengan nilai Rp80,14 miliar. Kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp14,1 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp4,8 miliar.
Selain empat program utama tersebut. BPJS Tenaga Kerja Sekupang juga menyalurkan manfaat beasiswa kepada 236 penerima dengan total nilai Rp1,165 miliar. Program ini menjadi bukti kepedulian lembaga tersebut terhadap masa depan anak peserta yang meninggal dunia.
“Manfaat beasiswa ini memastikan anak peserta tetap bisa melanjutkan pendidikan, meski orang tuanya sudah tidak ada,” jelas Budi.
Perlindungan untuk Pekerja Formal dan Informal
Budi mengakui, meningkatnya klaim setiap tahun menjadi pengingat penting bahwa risiko kerja dapat terjadi pada siapa saja. Tidak hanya pada pekerja kantoran atau penerima upah tetap.
“Di lapangan, risiko kerja tidak hanya dialami oleh pekerja penerima upah, tapi juga oleh nelayan, sopir, pedagang, dan pekerja lepas lainnya,” ungkapnya.
Data BPJS Tenaga Kerja Sekupang menunjukkan, di wilayah Batam terdapat sekitar 349 ribu pekerja penerima upah (PU), dengan 343 ribu di antaranya sudah terdaftar sebagai peserta aktif. Khusus di wilayah kerja Sekupang, terdapat sekitar 80 ribu peserta aktif.
Sementara untuk kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri, jumlahnya mencapai 205.900 orang, namun baru 37 persen yang terdaftar sebagai peserta. Di wilayah Sekupang sendiri, baru sekitar 20 ribu pekerja mandiri yang memiliki perlindungan jaminan sosial.
Dorong Cakupan Universal Jaminan Sosial Pekerja
Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, BPJS Tenaga Kerja Sekupang terus berinovasi melalui berbagai strategi. Salah satunya dengan memperkuat peran Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang bertugas mengedukasi dan menjangkau komunitas pekerja di akar rumput.
Selain itu, BPJS juga aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta komunitas pekerja informal agar seluruh tenaga kerja memiliki perlindungan jaminan sosial.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan. Ketika risiko terjadi, dampaknya tidak hanya pada individu, tapi juga pada keluarganya. Karena itu, memperluas kepesertaan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Budi.
Negara Hadir, Pekerja Tenang
Kehadiran BPJS Tenaga Kerja Sekupang menjadi bukti nyata bagaimana negara hadir melindungi para pekerja dari berbagai risiko kehidupan. Di balik angka miliaran rupiah tersebut, ada ribuan kisah perjuangan dan harapan keluarga yang kembali tegak karena adanya perlindungan sosial.
Dengan semangat untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek, BPJS Tenaga Kerja terus memperluas jaringannya agar setiap pekerja, baik formal maupun informal, dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang.








