Pertamina data jumlah pengguna gas elpiji 3 kilogram di NTB

BATAMCLICK.COM : PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan pendataan jumlah pengguna gas elpiji 3 kilogram di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusul regulasi pembelian yang kini harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus Ahad Rahedi melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, NTB, Senin, menegaskan pendataan itu untuk mendukung agar transformasi subsidi elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

“Jadi, untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, kami menerapkan pangkalan elpiji melakukan pencatatan data pembeli dengan logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP),” kata Ahad.

Dia menyampaikan bahwa penerapan inovasi dari Pertamina Patra Niaga ini sudah mulai berjalan sejak 1 Juni 2024 yang mensyaratkan pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP.

BACA JUGA:  Kena Bacok, Faisal Dilarikan ke RSCM dalam Kondisi Berlumuran Darah

“Hal ini sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM. Per 1 Juni ini kami sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji, ke pangkalan dan kepada masyarakat, sehingga pemerintah mengetahui profil data konsumen,” ujarnya.

Pendataan yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga ini bukan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya untuk memastikan tetap terpenuhinya hak masyarakat akan subsidi dari pemerintah, khususnya dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram.

“Sebenarnya hal ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi yang mungkin disebabkan oleh disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi yang cukup jauh,” ucap dia.

BACA JUGA:  Raffi Ahmad Beri Cincin Rp 3 M, Nagita Slavina Persembahkan Vespa dan Mobil

Menurut dia, langkah ini juga bagian dari upaya mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal.

“Jadi, langkah ini justru dapat membantu kami untuk bisa mengantisipasi upaya-upaya penyelewengan,” kata Ahad.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK) di aplikasi MAP agar segera melakukan pendaftaran dengan membawa KTP pada saat pembelian di pangkalan.

“Pendaftaran dilakukan hanya satu kali saja, pada saat membeli berikutnya hanya cukup membawa KTP yang sudah terdaftar. Bagi yang belum mendaftar cukup membawa KTP dan kartu keluarga ke pangkalan dan akan dibantu untuk pendaftarannya oleh pangkalan,” ujar Ahad.

BACA JUGA:  Milad YKB ke-45, Kepala BP Batam Ajak YKB Bersinergi Membangun Batam

Melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi, Pertamina berharap penggunaan gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran sesuai dengan masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuan dari pencatatan ini adalah untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan, tidak diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” ucapnya.

Selain transformasi subsidi elpiji 3kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas pada semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Sumber : Antara