Bapenda Pekanbaru sebut pajak daerah sudah terkumpul Rp280 miliar

BATAMCLICK.COM : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyebutkan pihaknya sudah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp280 miliar hingga Mei 2024.

“Sampai Mei kemarin, capaian PAD kita sudah Rp280 miliar,” kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan di Pekanbaru, Riau, Minggu.

Secara keseluruhan, target pajak Bapenda Pekanbaru pada 2024 adalah Rp845 miliar. Pihaknya optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemkot Pekanbaru tersebut.

“Dengan pencapaian ini, kita optimis target pajak pada tahun 2024 akan tercapai hingga 100 persen,” imbuhnya.

BACA JUGA:  TelkomGroup Perkuat Ekosistem Konektivitas Indo-Pasifik Menjadi Regional Digital Hub

Ia mengatakan untuk capaian PAD tertinggi bersumber dari pajak restoran, disusul pajak penerangan jalan (PPJ), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Sementara, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) yang biasanya penyumbang PAD tertinggi, saat ini tengah berproses.

Pihaknya tengah melakukan penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada wajib pajak. SPPT itu disebar ke wajib pajak oleh petugas dibantu pihak kecamatan dan kelurahan.

Saat ini, lanjutnya terdapat sebanyak 300 ribu SPPT PBB yang telah dicetak pihaknya. Para wajib pajak yang telah menerima SPPT, dihimbau agar menunaikan kewajibannya secara tepat waktu.

BACA JUGA:  Serunya Bermain Sepak Bola Tanpa Wasit Dan Hakim Garis

“Jadi saat penyampaian SPPT ke wajib pajak, petugas kita sekaligus menghimbau agar membayar PBB tepat waktu,” tuturnya.

Terdapat sebanyak 11 objek pajak yang dikelola Bapenda Pekanbaru yakni PBB, pajak hotel, restoran, reklame, air tanah, PPJ, parkir, mineral dan batubara, sarang burung walet, pajak hiburan dan BPHTB.

Sumber : Antara