BATAMCLICK.COM, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan rilis terbaru tentang 22 warga anambas yang dinyatakan selesai menjalani karantina, Senin (31/5/2021).
Himbauan tetap dilakukan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 ini.
Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, mengatakan bahwa, protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi pada keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja dalam upaya pencegahan penularan Covid 19.
Satgas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Anambas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pasien-pasien Covid-19 yang telah selesai menjalani karantina beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina dan pemantauan kepada pasien-pasien tersebut serta kepada seluruh tim kesehatan dan seluruh insan yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penangan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebanyak 22 warga Anambas tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19.
Satgas menambahkan lagi dalam penyampaian jumlah pasien Covid 19 di kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 780 kasus dengan rincian sebagai berikut:
Konfirmasi aktif : 126 Orang
Sembuh : 638 Orang
Meninggal : 16 Orang
Isolasi mandiri di rumah : 62 Orang
Isolasi Terpadu Payamaram : 1 Orang
Isolasi Terpadu Tarempa Beach : 44 Orang
Isolasi di Diven slam Resort : 1 Orang
Isolasi di jemaja Island Resort : –
Isolasi di Basecamp Matak Base : 2 Orang.
Isolasi di SMPN Air Nangak : –
Isolasi di RSUD Tarempa : 6 Orang
Isolasi di RSUD Palmatak : 2 Orang
Isolasi di RSUD Jemaja : –
Dirujuk ke Tanjungpinang (RSUD Raja Ahmad Tabib) : 7 Orang
Dirujuk ke RSAL dr. Midiyato S : –
Dirujuk ke Batam (RSUD Embung Fatimah) : 1 Orang
Dirujuk ke RSU Awal Bros.
Sumber: Kabarbatam