Batamclick.com, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar press release akhir tahun 2023, bertempat di Gedung Graha Lancang Kuning, Jalan Hang Jebat, Batu Besar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (28/12/2023).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah,MH mengatakan bahwa pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) dalam penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di tahun 2023.
“Dengan membentuk Satgas TPPO sebanyak 114 kasus meningkat 43 kasus dari tahun 2022,” ujar Yan Fitri.
Upaya penyelesaian kasus meningkat di tahun ini berjumlah 92 kasus dimana tahun 2022 ada 64 kasus.
“Satgas TPPO berhasil melindungi korban sebanyak 448 orang PMI yang hendak diberangkatkan secara non prosedural,” terang Yan Fitri.
Dalam penanganan kasus yang menjadi atensi Kapolri ini, Polda Kepri telah menetapkan dan menahan sebanyak 102 tersangka.
“Jumlah tersebut naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 156 tersangka,” jelasnya.
Tentunya hal ini mencerminkan komitmen upaya pengusutan dan kasus TPPO di wilayah Kepri.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memerangi peradangan orang TPPO PMI secara non prosedural,” terangnya.
Pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Dalam menyelesaikan kasus ini secara bertahap dan berlanjut untuk di proses.