Batamclick.com, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri, Dr Yanuarman SpOG, akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi untuk mendukung kemajuan dunia kesehatan di Negeri Segantang Lada ini. Koordinasi dengan IDI Kabupaten Kota di Kepri sepeti selama ini akan terus ditingkatkan. Sementara sinergitas dengan berbagai pihak terkait akan terus ditingkatkan.
“Terima kasih dukungan semua pihak untuk amanah ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan dunia kesehatan Kepri semakin membaik dan maju,” kata Yanuarman di Batam, Senin (26/2).
Yanuarman, Minggu (25/2) kemarin dilantik sebagai Ketua IDI Kepri oleh Ketua Umum PB IDI dr M Adin Khumaidi Sp.OT di Harris Hotel Batamcentre. Saat bersamaan juga dilakukan pelantikan pengurus IDI Natuna masa bhakti 2022-2025 dan Junior Doctors Networs Indonesia (JDN) IDI Chapters Kepri 2023-2025.
Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam H Muhammad Rudi juga menghadiri pelantikan tersebut. Yanuarman sendiri terpilih secara aklamasi pada pemilihan pada Oktober tahun lalu. Yanuarman akan memimpin IDI Kepri hingga tahun 2026.
Yanuarman mengapresiasi kehadiran langsung H Muhammad Rudi pada pelantikan ini. Apalagi selama ini, Rudi terus mendukung berbagai kegiatan IDI, baik Provinsi maupun cabang.
Dokter spesialis kandungan ini mengatakan sinergitas yang selama ini terjalin akan semakin diperkuat. Dengan demikian, bidang kesehatan di Kepri terus membaik.
“Semoga ke depan bidang kesehatan di Kepri semakin maju. Termasuk wisata kesehatan seperti disampaikan Wali Kota bisa terwujud,” kata Yanuarman.
Wali Kota Rudi, dalam sambutannya mengajak IDI terus mendukung memajukan dunia kesehatan di Batam
Dan Kepri. Rudi juga berterima kasih dengan para dokter yang terus membangun bidang kesehatan di wilayah ini.
“Masi fokus memajukan bidang kesehatan,” kata Kepala BP Batam ini.
Rudi mengapresiasi terlaksananya pelantikan pengurus IDI Kepri, Natuna dan JDN. Lelaki kelahiran Tanjungpinang ini mendoakan IDI Kepri terus berjaya dan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Pada kesempatan itu, Rudi berpesan kepada IDI untuk segera berkoordinasi bersurat untuk mengatasi masalah pengurusan AIP di PTSP. Apalagi sudah ada edaran dari Kementerian Kesehatan tentang Perizinan Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pasca terbitnya Undang Undang no 17 Tahun 2023. Dalam SE no HK 02.01-Menkes-6-2024 itu untuk pengurusan SIP cukup hanya melampirkan tiga syarat saja. Ketiga syarat itu adalah STR, Surat keterangan Tempat Praktek dan Kecukupan SKP saja.
Yanuarman pun menegaskan segera menindaklanjuti pesan itu untuk kemudahan kegiatan para dokter.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar IDI Pusat, dr. M. Adip Humaidi, menyampaikan ucapan selamat bagi pengurus baru IDI Kepri. Adin berharap, kepemimpinan Yanuarman dapat mengemban amanah dan terus melakukan perubahan ke arah lebih baik lagi.
“Selamat untuk dr Yanuarman dan para pengurus yang dilantik,” ujarnya.