Batamclick.com, Batam – Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Kamtibmu bersama masyarakat Bengkong Laut, bertempat di Gereja HKBP Agape Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas ini dipimpin Ps Kanit Binmas Polsek Bengkong, Aiptu Erwin Sibarani didampingi anggota Samapta Polsek Bengkong, Brigadir Melki Crisman.
Dalam sambutannya, Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H melalui Kanit Binmas Polsek Bengkong, Aiptu Erwin Sibarani menyampaikan, kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas ini program prioritas Kapolri yang bertujuan menjalin tali silaturahmi dan kerja sama antara Polsek Bengkong dengan warga kecamatan Bengkong.
Sementara itu, Ketua RT/RW. 02/05 Bengkong Kodim, Caesar meminta Polsek Bengkong untuk melaksanakan Patroli di lingkungan mereka ini, khususnya di malam hari dengan harapan kejahatan seperti curanmor bisa berkurang.
Warga lainnya, Adrianus Samosir juga mengatakan, adanya anak-anak dibawah umur yang sudah beberapa kali mencuri.
“Apakah anak-anak bisa dihukum pak, yang kita takutkan anak-anak ini di manfaatkan oleh orang dewasa untuk berbuat kejahatan lain dan disini juga ada anak remaja yang konvoi kendaraan di jalan dengan ugal-ugalan terutama pada malam hari,” ungkapnya, Minggu (24/12/2023).
Menanggapi hal tersebut, Aiptu Erwin Sibarani mengatakan, agar masyarakat bisa memasang Portal di lingkungan perumahan.
“Menurut saya juga bisa digunakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, dengan adanya portal pada lingkungan ini bisa membatasi masuknya orang luar ke lingkungan kita ini,” ujarnya.
Erwin juga menghimbau warga Bengkong Kodim bersama-sama untuk menjaga sitkamtibmas di lingkungan dan bila ada menemukan atau informasi penting terkait masalah sitkamtibmas hendaknya bisa menghubungi pengurus RT dan RW setempat dan ke Polsek Bengkong.
“Kami dari Polsek Bengkong akan terus melakukan patroli di seputaran wilayah Bengkong untuk memastikan keadaan tetap kondusif,” tegas Erwin.
Untuk anak-anak terlibat dalam perkara hukum, kata Erwin, anak tersebut dapat dihukum dan anak-anak yang terlibat hukum bisa juga diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan yang melibatkan pihak kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga pelaku dan juga korbannya.
“Namun apabila ada pihak yang tidak terima maka perdamaian itu tida bisa terlaksana, maka dari itu kita sebagai orang tua berkewajiban untuk mengawasi kegiatan dan pergaulan anak,” jelas Erwin.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H dikonfirmasi terpisah menghimbau jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, agar masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya yang meninggalkan rumah agar di pastikan rumah sudah terkunci dan peralatan elektronik agar di matikan.
‘Untuk kendaraan bermotor di pasang kunci ganda dan silahkan melapor ke perangkat RT/RW dan Security perumahan maupun kepada tetangga agar rumah dapat perhatikan lebih pada saat rumah ditinggal mudik dan kosong,” tegas Iptu Doddy.