Sekolah di Bintan Kembali Dibuka, Siswa Masih Berhadapan dengan Kabut Asap

BINTAN — Setelah tujuh hari belajar dari rumah, siswa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kembali memasuki ruang kelas pada Senin, 19 Oktober 2026. Namun, kembalinya pembelajaran tatap muka belum berarti kegiatan sekolah berjalan normal. Dinas Pendidikan masih memangkas jam belajar untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan siswa.

Sejumlah orang tua mengantar anak mereka hingga gerbang sekolah pada pagi hari. Mereka menyambut kembalinya kegiatan belajar di kelas setelah anak-anak menjalani pembelajaran dari rumah sejak 8 Oktober 2026.

“Alhamdulillah sudah belajar di sekolah lagi,” kata Tiyani, salah seorang orang tua siswa.

Para siswa sekolah dasar kembali mengenakan seragam merah putih dan mengikuti pembelajaran di sekolah. Kebijakan pembelajaran tatap muka atau PTM itu berlaku bagi siswa TK/PAUD hingga SMP setelah kualitas udara di Bintan berangsur membaik.

Meski demikian, pemerintah daerah belum mengembalikan jadwal sekolah seperti semula. Pembatasan waktu belajar tetap diberlakukan sebagai langkah pencegahan di tengah kondisi udara yang sebelumnya memaksa siswa belajar dari rumah.

Jam Belajar Dipangkas, Aktivitas Luar Ruangan Ditiadakan

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Nomor B/451/400.3/X/2026 tertanggal 18 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Bintan Nafriyon itu meminta sekolah menyederhanakan jam belajar dan memusatkan pembelajaran pada penguatan literasi, numerasi, karakter, serta pencapaian kompetensi siswa.

Jadwal pulang sekolah pun lebih awal daripada biasanya. Siswa TK/PAUD dijadwalkan pulang sekitar pukul 10.00 WIB. Siswa SD kelas 1 hingga kelas 3 pulang sekitar pukul 10.30 WIB. Adapun siswa SD kelas 4 hingga kelas 6 serta siswa SMP kelas 7 hingga kelas 9 dijadwalkan mengakhiri kegiatan belajar sekitar pukul 11.30 WIB.

Nafriyon membenarkan pembelajaran tatap muka telah kembali berlangsung. Namun, ia meminta sekolah tetap menerapkan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

Siswa dan warga sekolah diinstruksikan menggunakan masker, baik selama berada di lingkungan sekolah maupun ketika berangkat dan pulang. Sekolah juga diminta memperhatikan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk memastikan siswa cukup minum air putih serta mengonsumsi makanan bergizi.

Kegiatan di luar ruangan untuk sementara ditiadakan. Upacara bendera dan olahraga termasuk aktivitas yang harus dihentikan selama kebijakan pencegahan tersebut berlaku.

“Aktivitas di luar ruang sekolah seperti upacara bendera dan olahraga sementara ditiadakan,” kata Nafriyon.

Kembali ke Kelas, tetapi Kewaspadaan Belum Berakhir

Keputusan membuka kembali sekolah memberi kesempatan kepada siswa untuk kembali belajar dan berinteraksi langsung dengan guru serta teman-teman mereka. Namun, jam belajar yang dipersingkat dan larangan kegiatan luar ruangan menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih menempatkan kesehatan siswa sebagai pertimbangan penting.

Pemulihan kualitas udara menjadi alasan pembelajaran tatap muka kembali berjalan. Meski begitu, sekolah tetap harus menjalankan langkah pencegahan sesuai arahan Dinas Pendidikan.

Bagi orang tua, kembalinya anak-anak ke sekolah membawa kelegaan. Bagi sekolah, kebijakan ini sekaligus menuntut penyesuaian agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap siswa.

Dengan jam belajar yang lebih singkat, penggunaan masker, serta pembatasan aktivitas di luar ruangan, Bintan kembali membuka ruang kelas secara bertahap. Sekolah memang kembali ramai, tetapi kewaspadaan terhadap kabut asap belum sepenuhnya berakhir(bas).