Batamclick.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam mengeluarkan akta lahir dan kartu identitas anak secara gratis kepada ratusan anak yang berada di beberapa panti asuhan di kota Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penertiban Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam serta membagikan beberapa paket sembako.
“Kejari Batam akan memfasilitasi anak-anak di Panti Asuhan dalam pembuatan Akte lahir dan Kartu Identitas Anak,” ujar Kasna, Kamis (18/01/2024).
Lanjut Kasna, Kejari Batam akan bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam.
Dalam upaya memfasilitasi hal tersebut, Kajari Batam memerintahkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk berkordinasi kepada Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam.
“Tujuan kegiatan ini agar anak-anak tersebut mendapatkan hak pelayanan administrasi dari negara, termasuk mendapatkan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak seperti anak-anak pada umumnya sehingga mereka bisa mengakses pendidikan dengan mudah,” jelas Kasna.
Kasna juga menyampaikan target pelaksanaan pendampingan penerbitan akta lahir dan kartu identitas anak akan dilakukan kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.
” Kasna berharap agar di Kota Batam tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta lahir dan kartu identitas anak,” ungkap Kasna.
Selain Kajari Batam, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Batam dan Kepala Dinas Sosial Kota Batam (Leo Putra serta Pengurus Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I dan 45 (empat puluh lima) anak pada Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I.