PT Timah dan Komitmen Lingkungan
PT Timah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Selama semester pertama tahun 2025, perusahaan ini berhasil mereklamasi seluas 75,52 hektare lahan bekas tambang darat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini bukan sekadar menata kembali bekas galian, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi ekologis serta menjaga keseimbangan ekosistem yang sempat terganggu.
Menanam Harapan di Lahan Bekas Tambang
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa reklamasi darat merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memperbaiki lingkungan.
“Perusahaan tidak hanya menata lahan, tetapi juga menanam pohon yang sesuai dengan karakteristik lahan agar mampu tumbuh berkelanjutan,” ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Reklamasi dilakukan melalui revegetasi dengan menanam pohon cepat tumbuh seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang. Tak hanya itu, PT Timah juga menghadirkan tanaman produktif bernilai ekonomis, mulai dari kelapa sawit, karet, hingga beragam buah-buahan. Tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk, dan gelam pun ikut ditanam untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Reklamasi dengan Sentuhan Sosial
Selain revegetasi, PT Timah melaksanakan reklamasi dalam bentuk lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesepakatan para pemangku kepentingan. Ada lahan yang ditata menjadi kawasan wisata, tempat pemakaman umum, bahkan sirkuit motocross. Semua ini dilakukan dengan perencanaan matang, mulai dari survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, hingga pemeliharaan yang berkelanjutan.
Menjaga Ekosistem dan Satwa Liar
Tidak berhenti di situ, PT Timah juga menjalankan rehabilitasi ekosistem, termasuk pemulihan habitat alami untuk satwa liar yang dilindungi. Salah satu upaya tersebut terlihat di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang dilaksanakan bersama ALOBI Foundation.
“Pelibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan reklamasi. Dengan demikian, hasil reklamasi bisa terjaga karena masyarakat ikut memiliki dan merawatnya,” tambah Anggi.
Menyulam Masa Depan Hijau
Upaya PT Timah mereklamasi lahan bekas tambang bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga membangun masa depan yang lebih hijau. Dengan melibatkan masyarakat, perusahaan berharap reklamasi ini menjadi warisan yang bermanfaat, baik bagi lingkungan maupun generasi mendatang.










