Batamclik.com : Implementasi ASO di Kepri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri terus berkomitmen penuh menyukseskan program pemerintah ini dengan terus menyosialisasikan program migrasi siaran analog ke digital kepada masyarakat.
Meskipun, peralihan siaran ini didukung masyarakat, ada kekhawatiran bahwa siaran digital tidak akan dikenakan tarif yang mahal. Seperti penuturan warga Batam Syarif (40). Bukan tanpa sebab karena saat ini ada sebagian masyarakat yang kurang mengerti apa itu migrasi TV analog ke TV digital.
“Ini yang harus diperhatikan pemerintah, sasarannya harus tepat. Biar tidak ada kebimbangan di tengah masyarakat,” tegas warga Nongsa itu, Selasa (14/6).
Ia mengakui, bahwa peralihan siaran ini baru ia ketahui dari media massa. Namun, Syarif tidak mengetahui secara detail prosedur cara mendapatkan siaran digital. Kendati demikian, pihaknya tetap mendukung wacana tersebut.
“Sayapun baru tahu peralihan siaran ini. Pasti kita dukung tapi harus jelas prosedurnya seperti apa, berapa biayanya, siarannya bagus atau tidak, dan lainnya,” tegas Syarif lagi.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kepri Hasan menyampaikan, urgensi peralihan siaran ini sebagai perwujudan amanat UU Cipta Kerja. Implementasi Analog Switch Off (ASO) sesuai arahan Gubenur Kepri Ansar Ahmad. Ini upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengejar ketinggal dari negera tetangga Malaysia dan Singapura yang sudah menggunakan siaran tersebut.
“Kedua negara tersebut telah menerapkan migrasi siaran analog ke digital sejak tahun 2019. Kemudian khusus di Kepri, upaya ini juga untuk menghilangkan persoalan interfrekuensi radio antara Malaysia, Singapura dan Indonesia khususnya di daerah perbatasan” terangnya.
Kemudian, untuk mengatasi kebimbangan masyarakat Kepri akan biaya yang harus dikeluarkan untuk menonton siaran digital, Hasan menekankan bahwa siaran digital yang ditonton adalah sepenuhnya gratis. Karena siaran TV digital tidak sama dengan streaming internet, atau TV berlangganan.
“Siaran digital ini berkonsep FTA (Free To AIR). Artinya siaran yang dipancarkan itu gratis, tidak ada itu biaya berlangganan, atau biaya kuota internet” terangnya.
Namun, Hasan tak menampik bahwa peralihan siaran memerlukan perangkat Televisi yang telah mendukung siaran digital. Jika TV yang dimiliki masyarakat telah memenuhi spesifikasi digital, maka otomatis siaran akan langsung diterima. Namun jika tidak, masyarakat perlu menyediakan Set Top Box (STB) yang berperan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog yang bisa dibaca televisi analog.
“Jangan khawatir, STB harganya cukup terjangkau. Dengan STB masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati siaran digital. Bahkah TV tabung lawas pun bisa digunakan untuk menonton siaran digital” imbuh Hasan. (bibi)
