Naiknya harga LNG dan tuntutan masa depan membuat Kepri harus beradaptasi cepat demi menjamin kebutuhan listrik yang terus melonjak

Tarif Listrik Batam resmi disesuaikan mulai 1 Juli 2025. Di balik kebijakan ini, tersimpan tantangan besar dan langkah strategis yang kini sedang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kebutuhan industri yang kian tumbuh pesat.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengakui bahwa penyesuaian tarif listrik menjadi keputusan yang tidak mudah. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi keniscayaan akibat naiknya biaya produksi listrik, terutama karena berubahnya sumber pasokan gas untuk pembangkit di Batam.

“Dulu kita mengandalkan gas pipa dari Medco E&P Grissik, tapi sekarang pasokannya menurun. Kini kita harus mendatangkan sekitar 30 persen gas dari Lampung dalam bentuk LNG (liquified natural gas),” jelas Ansar, Kamis di Batam.

Ia menjabarkan bahwa perbedaan harga antara gas pipa dan LNG cukup signifikan. Gas pipa sebelumnya hanya sekitar 7 dolar AS per MMBTU, sementara LNG bisa mencapai 13 hingga 15 dolar AS. Lonjakan harga inilah yang membuat biaya produksi meningkat dan mendorong penyesuaian tarif.

Menjawab Tantangan Masa Depan dengan Energi Baru

Namun lebih dari itu, Ansar juga melihat bahwa tantangan energi di Kepri bukan hanya soal harga hari ini. Ia menyoroti pentingnya membangun sistem energi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan masa depan, terutama di tengah maraknya investasi di sektor teknologi.

“Kita butuh pasokan listrik 2 sampai 3 gigawatt pada 2027 untuk menopang kebutuhan pusat data atau data center. Karena itu, kami dorong percepatan pembangunan jaringan dari Pulau Pemping ke Belakangpadang, serta pemanfaatan potensi gas dari East Natuna dan sumur baru lainnya,” ujar Ansar.

Ia juga menegaskan bahwa Kepri tak boleh kalah bersaing dengan kawasan lain, terutama Johor, Malaysia, yang kini menjadi pesaing utama dalam pengembangan sektor industri digital dan teknologi.

Penyesuaian Bertahap, Daya Beli Tetap Terjaga

Penyesuaian tarif PT PLN Batam ini hanya berdampak pada sekitar 7,49 persen dari total pelanggan. Mereka berasal dari golongan rumah tangga mampu (R2 dan R3) serta pelanggan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Kenaikan tarif rata-rata hanya sebesar 1,43 persen dan mulai berlaku untuk pelanggan prabayar per 1 Juli 2025, sedangkan pelanggan pascabayar akan melihat perubahan tarif pada tagihan Agustus.

Ansar pun telah menyampaikan kepada Komisi XII DPR RI agar setiap kebijakan tarif tetap berpihak kepada masyarakat kecil. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan: energi harus tersedia, tarif tetap terjangkau, dan investasi tetap tumbuh.

“Kalau kita mau bersaing secara regional, maka keandalan energi dan efisiensi tarif adalah keharusan. Tapi masyarakat kecil juga harus tetap terlindungi,” pungkasnya.