Pemerintah Kota Batam Terima Hibah ATCS Senilai Rp17 Miliar dari Kemenhub RI

BATAMCLICK.COM: Pemerintah Kota Batam baru saja menerima hibah Area Traffic Control System (ATCS) senilai Rp17 miliar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI). Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, di Holiday Inn & Suites pada Selasa (7/05/2024).

ATCS yang diserahterimakan kepada Kota Batam mencakup beberapa tahap, di antaranya tahap I tahun 2014 dengan lokasi pemasangan di Simpang Ikan Daun dan Simpang Bank Indonesia, tahap III tahun 2015 dengan pemasangan di Simpang Barelang, Simpang Sei Beduk, dan Simpang Basecamp, serta tahap tahun 2019 dengan pemasangan di Simpang Sei Harapan, Simpang Bandara, Simpang Kepri Mall, dan Simpang Batu Besar.

BACA JUGA:   PWI Kepri Gowes Promosikan MTQH Ke-10: Perjalanan Inspiratif Menuju Sukses

“Saya bersyukur karena hibah ATCS ini telah diserahterimakan kepada kita. Bantuan ini akan sangat bermanfaat dalam pengaturan lalu lintas di Kota Batam,” ungkap Jefridin setelah penandatanganan BAST.

ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja jaringan jalan melalui pengaturan lampu lalu lintas yang responsif dan terkoordinasi di setiap persimpangan. Sistem ini juga memberikan informasi tentang kondisi lalu lintas, alternatif lintasan, serta merekam data lalu lintas dan kejadian-kejadian di persimpangan.

Muhammad Rudi, Wali Kota Batam, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas bantuan ATCS ini. Meskipun bantuan tersebut telah disalurkan beberapa tahun lalu, baru saat ini diserahterimakan kepada Pemko Batam. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian pengalihan BMN kepada Pemerintah Kota/Kabupaten dan Provinsi.(Dev)