8 Tahun SMSI, Perjalanan SMSI Kepri Menuju Konsituen Dewan Pers

BATAMCLICK.COM: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri merupakan salah satu dari minimal 20 cabang yang dibutuhkan untuk menjadi Konsituen Dewan Pers. Syarat ini tidak mudah, mengingat SMSI harus memenuhi berbagai ketentuan, mulai dari memiliki kantor, perlengkapan kerja, hingga keanggotaan minimal tiga media yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.

Pada tahun 2018, tantangan ini semakin berat karena masih sedikit media yang terverifikasi. Mayoritas media saat itu lebih dulu bergabung dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS). Untuk memenuhi syarat, pengurus SMSI Kepri bekerja keras merangkul media online yang telah atau sedang dalam proses verifikasi faktual.

BACA JUGA:  Pelabuhan Batu Ampar Batam Kembangkan Kegiatan Bongkar-Muat dengan Pembangunan Container Yard Baru

Ramon Damora, Ketua SMSI Kepri saat itu, menggandeng Batamclick.com, Wartakepri.co.id, dan Mediakepri.co.id sebagai tiga media pertama yang terverifikasi faktual. Selain itu, beberapa media lain seperti Harian Kepri, Tanjungpinang Pos, dan Barakata.id, kabarbatam.com, juga bergabung dalam proses verifikasi.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Sekretaris SMSI Kepri Zakmi Piliang (Pemred Tanjungpinang Pos) dan Bendahara Novianto (Pemred Batamclick.com) mengirim surat pernyataan kesiapan verifikasi ke SMSI Pusat.

Pada 31 Agustus 2018, SMSI Kepri menjalani verifikasi Dewan Pers. Meskipun Ketua SMSI Kepri berhalangan hadir, proses tetap berjalan lancar dengan kehadiran pengurus lainnya, seperti Dedy Suwadha (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Pemred Wartakepri.co.id), Edy Supriatna (Pemred Mediakepri.co.id), Arga Permadi (Pemilik Harian Kepri), serta tim pengurus lainnya.

BACA JUGA:  PKB Batam Berbenah Menuju Kemenangan Pemilu 2024

Hari itu juga, staf Dewan Pers, Uci Sri Lestari dan Rita Sitorus, menyatakan bahwa SMSI Kepri memenuhi semua persyaratan.

Pada Mei 2020, Dewan Pers resmi menetapkan SMSI sebagai salah satu Konsituen Dewan Pers, menandai pencapaian penting dalam industri pers siber. Kini, selain SPS, dunia pers juga mengenal berbagai organisasi perusahaan media seperti SMSI, JMSI, AMSI, PRSSNI, ATVLI, dan ATVSI.

Hari ini, 7 Maret 2025, SMSI genap berusia 8 tahun. Selamat ulang tahun untuk SMSI, khususnya SMSI Kepri yang kini dipimpin oleh H. Aldi Samjaya.

BACA JUGA:  Dukung Pendidikan, PT TJK Power Bangun Taman Literasi untuk SD 005 Kabil

Semoga semakin sukses, terus berkembang, dan berkontribusi untuk kemajuan pers di Kepulauan Riau.

Catatan: Novianto (bosanto)
Pemred Batamclick.com