KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 3.585 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia sejak awal 2025

BATAMCLICK.COM: Deportasi PMI menjadi kenyataan pahit yang harus dihadapi ribuan anak bangsa yang merantau ke negeri seberang. Namun di balik setiap langkah pulang, hadir tangan-tangan negara yang bekerja dalam senyap, memastikan mereka kembali ke tanah air dengan selamat dan bermartabat.

Selama Januari hingga Juli 2025, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berhasil memfasilitasi pemulangan 3.585 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka tidak hanya sekadar angka, melainkan wajah-wajah penuh harap yang kembali untuk memulai hidup baru.

Selasa sore itu, sebanyak 129 PMI kembali pulang melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Rombongan terdiri dari 93 laki-laki, 35 perempuan, dan satu anak perempuan. Mereka melangkah turun dari kapal dengan berbagai cerita yang tertinggal di tanah Malaysia.

“Dengan pemulangan kali ini, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi terhadap 3.585 PMI atau WNI, di mana 1.129 orang di antaranya pulang mengikuti Program M,” ujar Erry Kenanga, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Johor Bahru, di Batam.

Program M, lanjut Erry, merupakan kerja sama antara pihak Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia. Tujuannya jelas: memfasilitasi pemulangan 7.200 PMI dalam kurun waktu dua tahun. Program ini telah mulai sejak November 2024 dan akan terus berjalan hingga 2026.

Diplomasi Sunyi yang Menyelamatkan Ribuan Nyawa

Pemulangan ini, menurut Erry, mencerminkan kekuatan diplomasi yang menyatukan banyak pihak. Otoritas Malaysia, Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, hingga instansi pelabuhan dan kesehatan di Indonesia turut bahu membahu dalam proses pemulangan.

“Perlindungan terhadap WNI bukan sekadar kewajiban formal, tetapi cerminan komitmen kemanusiaan, integritas hukum, dan kepercayaan lintas negara,” ucap Erry penuh keyakinan.

Ia mengimbau para WNI yang masih berada di Malaysia maupun yang baru berencana bekerja ke sana, agar selalu menempuh jalur resmi. Menurutnya, langkah legal tidak hanya menjamin keamanan diri, tetapi juga membuka peluang perlindungan yang lebih luas dari negara.

“Tingginya angka deportasi dari Malaysia menunjukkan bahwa masih banyak WNI yang tinggal secara tidak prosedural,” tegasnya.

Kenapa Masih Banyak yang Tertahan?

Erry menjelaskan, ada tiga faktor utama yang memicu gelombang deportasi ini. Pertama, adanya kebutuhan tenaga kerja murah di Malaysia yang tersebar di sektor-sektor seperti perkebunan, konstruksi, restoran, hingga rumah tangga. Kedua, tekanan ekonomi dan sulitnya persaingan kerja di dalam negeri mendorong banyak orang mencoba peruntungan di luar negeri.

Ketiga, faktor geografi dan budaya juga berperan besar. Kedekatan jarak antara Indonesia dan Malaysia serta kemiripan budaya membuat banyak WNI merasa lebih nyaman bekerja di sana. Namun, mereka seringkali lupa akan pentingnya dokumen dan legalitas.

“Faktor lain yang tidak kalah penting adalah masih rendahnya literasi masyarakat kita dalam bermigrasi secara aman,” tambah Erry.

Negara Hadir, Tak Pernah Tinggal Diam

Erry menegaskan, pemulangan para PMI bukan sekadar menyelamatkan individu dari jerat hukum dan keterasingan. Lebih dari itu, langkah ini menjadi simbol kehadiran negara yang tidak pernah abai terhadap warganya, di manapun mereka berada.

Setiap PMI yang kami pulangkan adalah nyawa yang kami selamatkan, dan reputasi bangsa yang kami jaga,” tutupnya.