Pensil : Pensiun Usil
Beredar video beberapa waktu yang lalu, menampilkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menyebut istilah “shadow organization” di kementeriannya. Video ini viral, Karena direspon berbagai kalangan, termasuk Komisi X DPR RI yang menjadi mitra Kemendikbudristek.
Shadow Organization (Organisasi bayangan) atau Shadow Team (Tim bayangan), tim yang dibentuk di luar struktur organisasi yang telah ada. Mungkin bukan hanya di satu kementerian atau lembaga saja, tapi mungkin ada di beberapa kementerian lain, bahkan di daerah mungkin ada dengan nama lain.
Ucapan tersebut, kemudian diklarifikasi bahwa mereka hanya vendor, padahal mungkin dengan bangga dan supaya keren disebut shadow organization. Kita kutip ucapan beliau, “Right now we have 400 product manager, software engineers and scientist that have created of shadow organization attach to our ministry (saat ini kita memiliki 400 manager produk, insinyur perangkat lunak dan ilmuwan yang bekerja sebagai organisasi bayangan yang melekat kepada kementerian”.
Awalnya Mendikbudristek, menyatakan bahwa tim tersebut bukan merupakan vendor untuk kementerian, melainkan posisi yang setara dengan Direktur Jenderal. Jika benar pernyataan tersebut, sungguh luarbiasa, 400 orang yang setara eselon satu, eselon tertinggi di jabatan sipil, tentunya gajinya setara eselon satu juga, mungkin. Jumlahnya yang fastastik itu juga, bikin kita geleng-geleng kepala.
Selama ini Pak Menteri yang dikenal muda, pintar brilian dan disukai dengan ide merdeka belajarnya, harus didukung oleh tim dari luar. Sedih juga hati mendengarnya. Bahasa pasarnya, seolah beliau tidak bisa memanage staf ada yang ada.
Jika disebutkan organisasi bayangan, artinya seluruh tugas pejabat struktural yang ada di organisasi yang bersangkutan diambil alih orang luar yang disebut organisasi bayangan, karena kata organisasi berarti seluruhnya. Jika hanya menyebutkan tim bayangan saja, mungkin lebih “bisa” diterima walaupun tidak patut juga.
Buat apa tim sebesar itu yang notabenenya pasti mengusik anggaran kementerian, yang juga anggaran negara. Di tengah anggaran negara yang mengap-mengap, kiranya tidak tepat sasaran kebijakan tersebut alias inefisiensi anggaran. Nanti Ibu Menteri Keuangan kita ngomeol-ngomel lagi.
Pemerintah telah menggaji ASN atau mungkin ada yang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K) atau disebut Tenaga Outsourcing, untuk membantu Pimpinan dalam hal ini Menteri dalam melaksanakan pekerjaannya, dimana mereka telah teruji selama bertahun-tahun dari eselon satu sampai staf bawahan.
Sayang saya tak bisa tampilkan berapa pegawai yang ada di kementerian tersebut. Perkiraan lebih 1000 orang, dan jumlah ribuan diambil alih oleh 400 orang vendor , tim bayangan. Luarbiasa, dan geleng-geleng kepala, alias kepala teleng-teleng, tak mungkin juga ya. Itu kalau benar ya, menurut pendapat saya demikian, jika mereka disebut Organisasi Bayangan.
Secara nomenklatur sebutan mereka ya vendor (penyedia jasa-produk), tak usah dicari istilah lain, tak usah gengsi. Mungkin bisa disebut ahlinya ahli, intinya inti, core of the core, kata Pak Ndul di youtube.
Lain halnya jika disebut Tim Bayangan, hanya terdiri dari beberapa orang saja yang membantu pimpinan, biasa ya 20-30 orang, dengan sebutan macam-macam. Ada yang namanya, ada yang namanya tim ahli, staf khusus, tim pakar, mungkin sebelumnya juga mereka tim sukses. Uups.
Itu pun kurang wajar, mengingat pimpinan birokrat di semua strata pemerintah telah tersedia staf dari Aparat Sipil Negara yang siap membantu dan berpengalaman. Kalau pun mesti ada tim bayangan, tentunya mereka ditugasi membantu hal tertentu saja, misalnya mengelola IT saja, atau ditugasi memberi telaahan berbagai fenomena di masyarakat untuk dibuat kebijakan dan tugas khusus lain.
Ditempatkan untuk memperlancar urusan tugas satuan organisasi bukan mencampuri, apalagi mengambil-alih. Wajarlah jika ada yang mengatakan bahwa dengan adanya tim bayangan ataupun organisasi bayangan membuat “matinya birokrasi”.
Karena birokrasi yang ada tidak diberdayakan, kalaupun diberdayakan yang setengah hati saja. Jika pun ingin didampingi ahlinya ahli..hehehe..sebagai tim bayangan, hendaknya mereka yang betul ahlinya ahli, pakarnya pakar dibandingkan pegawai yang ada.
Pegawai negeri atau ASN tidaklah semua sebagaimana stigma yang ada, mereka juga banyak yang baik dan bagus dalam kinerja. Bahkan alumni perguruan tinggi ternama dan juga ada yang tamatan luar negeri.
Suatu kebijakan yang keliru, memberikan kesempatan pihak luar demikian besar, hingga peran staf dan anak buah tereliminir. Kelihatan tidak diberdayakan full akibatnya image atau stigma jadi tidak berubah terhadap ASN, yang katanya malas, lambat, dan lain-lain. Padahal para ASN tersebut mengikuti diklat dan kursus-kursus untuk menambah wawasan juga, harusnya diberdayakan.
Seorang pemimpin yang juga seorang manager yang baik, membagi habis tugas sampai ke level paling bawah. Saya ingat dulu mengikuti diklatpim 2 di Jakarta, ada teman sampai sakit akibat dicekoki materi paradigma selama 3 minggu.
Begitulah programnya agar pegawai negeri atau ASN juga mengikuti perkembangan zaman dan perubahan paradigma.
Kondisi ini disebabkan berbagai hal, pertama unsur kekurangpercayaan (distrust) kepada staf yang telah ada. Kedua, kurang nyaman (unconvenient) bekerjasama dengan orang lain, kecuali orang yang dekat sejak awal.
Ketiga mungkin sekedar gagah-gagahan alias narsis biar dianggap hebat dikelilingi para pakar (narcissist). Dan keempat, titipan dari atas yang tidak bisa terelakkan(by desain, by direction) Jika tak digubris, tunggu saatnya digeser alias penyegaran gitulah…hahahaa…semoga ini hanya dugaan.
Apapun tim yang dibentuk, di luar struktur yang ada sebetulnya sah-sah saja dan bisa dipertanggungjawabkan bagi user nya. Yang kurang patut adalah berlebihan dalam sesuatu hal sehingga bukan lagi diskresi, tapi sudah mengarah ambisi.
Dalam agama disebut “kuluu wasyrobuu walaa tusyrikuu (makan minumlah tapi jangan berlebihan”. Makan, minumlah, berbuat sesuatulah, bekerjalah, berimprovisasilah, tapi jangan berlebihan alias lebay.
Karena sesuatu yang berlebihan pada standard yang sudah ada, akan lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat. Mohon maaf kalau salah.
Ingat soal bayangan ini, ingat pula judul-judul cerita silat zaman dulu, ada pendekar bayangan, iblis bayangan, seribu bayangan, pukulan bayangan.
Maksud dari bayangan itu adalah hampir tidak kelihatan sama sekali, saking cepatnya ( mudahan cepat juga dalam bekerja).
Namun ada juga judul yang seru pendekar tanpa bayangan, yang satu ini luarbiasa jangankan orangnya, bayangannya pun tak kelihatan.
Untunglah disebut tim bayangan saja, kalau disebut tim tanpa bayangan. Gawat kita. semuanya tak nampak lagi. Tak jelas. Ijal alias indak jaleh. Hehehe..
Bagi yang diamanahkan menjadi tim-tim apalah namanya, berbuatlah walau sedikit, buat telaahan, konsep, pemikiran, menjadi masukan berarti bagi pimpinan.
Jadi tidak terkesan berdedai-dedai, beramai-ramai, ghaaw ke sana ghaaw kesini, dilihat orang lain kadang tak elok. Lebih baik tak nampak wajah dimata orang ramai tapi konsep pemikiran, saran tertulis, tetap dituangkan.
Soal digunakan atau tidak digunakan pimpinan, soal lain lah. Dengan begitu kebanggaan diri tetap terjaga. “Be a worker not a walker, be a thinker not a talker”.
Salam eksistensi organisasi (tanpa bayangan).
(29 September 2022)