Batamclick.com, Batam – Dalam mengantisipasi tindak pidana kriminalitas terhadap Anak dan Perempuan , Polsek Sagulung bersama Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) mengadakan sosialisasi hukum bidang perlindungan anak dan perempuan (PPA) serta Disabilitas di Aula Mapolsek Sagulung , Sabtu(24/9/2022), pukul 10.00 Wib.

Materi disampaikan oleh Bapak Tantimin, SH.,MH., serta Bapak Eri Syahrial, S.Pd.,M.Pd., sebagai perwakilan dari Organisasi Peradi

Kapolsek Sagulung , Iptu Nyoman Ananta mengatakan sosialisasi ini sangat penting, dimana mengingat banyaknya kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan maupun sebagai korban ataupun pelaku .

” Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi wawasan tambahan buat masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak – anak kita dari tindak kejahatan, terang Nyoman.

” Terima kasih kepada Peradi yang telah menyempatkan diri dan meluangkan waktu serta memberikan sedikit ilmu pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sagulung ” tutur Kapolsek

Sebanyak 30 peserta ikut dalam kegiatan sosialisasi ini serta di tutup dengan Foto bersama dan pemberian cendramata dalam kondisi kondusif, aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *