Batamclick.com, Batam – Dalam mengantisipasi tindak pidana kriminalitas terhadap Anak dan Perempuan , Polsek Sagulung bersama Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) mengadakan sosialisasi hukum bidang perlindungan anak dan perempuan (PPA) serta Disabilitas di Aula Mapolsek Sagulung , Sabtu(24/9/2022), pukul 10.00 Wib.
Materi disampaikan oleh Bapak Tantimin, SH.,MH., serta Bapak Eri Syahrial, S.Pd.,M.Pd., sebagai perwakilan dari Organisasi Peradi
Kapolsek Sagulung , Iptu Nyoman Ananta mengatakan sosialisasi ini sangat penting, dimana mengingat banyaknya kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan maupun sebagai korban ataupun pelaku .
” Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi wawasan tambahan buat masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak – anak kita dari tindak kejahatan, terang Nyoman.

” Terima kasih kepada Peradi yang telah menyempatkan diri dan meluangkan waktu serta memberikan sedikit ilmu pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sagulung ” tutur Kapolsek
Sebanyak 30 peserta ikut dalam kegiatan sosialisasi ini serta di tutup dengan Foto bersama dan pemberian cendramata dalam kondisi kondusif, aman dan terkendali.