Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke hunian sementara pada Senin (24/6/2024).
Dengan pergeseran ini, jumlah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara kini mencapai 122 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan komunikasi persuasif dalam melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga yang terdampak pembangunan kawasan Rempang.
“Kami berkomitmen untuk mengutamakan hak-hak masyarakat sebelum rencana investasi di Rempang terealisasi. Oleh karena itu, kami selalu mengutamakan komunikasi yang persuasif agar warga memahami dan menerima perubahan ini,” ujar Tuty, sapaan akrab Ariastuty.
Tuty juga menyampaikan bahwa upaya BP Batam dalam mengedepankan komunikasi yang baik membuat warga semakin membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka.
Salah satu warga, Lidya, asal Sembulang Hulu, menyatakan dukungannya terhadap rencana investasi di Kawasan Rempang.
“Saya berharap pembangunan Rempang Eco-City dapat membawa perubahan yang positif, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Lidya.
Senada, warga lainnya, Annisa, juga mengungkapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memprioritaskan hak-hak warga. Annisa berharap proyek ini akan membawa kemajuan bagi masyarakat dan generasi mendatang.
“Semoga proyek ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan anak cucu kami bisa menikmati kehidupan yang lebih baik di masa depan,” ungkap Annisa.
Proyek pembangunan Rempang Eco-City diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat, sekaligus mewujudkan Batam sebagai kota yang lebih maju dan berdaya saing. (*)