Ketua Perpat Bintan Utara Pertanyakan Laporannya 5 Bulan Lalu di Polres Bintan

BATAMCLICK.COM, Bintan – Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono mempertanyakan proses laporan yang dibuatnya sekitar lima bulan lalu, terkait ada pemberitaan yang dibuat oleh Juliansyah di salah satu media yang dinilai menyesatkan dan mengadu domba.

“Karena kita menilai isi pemberitaan tidak sesuai fakta serta adanya upaya adu domba, apa lagi penulisnya tidak ada di tempat, makanya kita laporkan sekitar lima bulan lalu. Karena adanya pergantian Kapolres baru, maka perkembangannya kita pertanyakan,” ungkap Darsono kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Kamis (23/9/2021).

Darsono menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan Kanit Tipter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rici, dirinya ditunjukkan surat dari dewan pers, namun dalam surat tersebut juatru tidak disebutkan nama wartawan yang dilaporkan.

BACA JUGA:   Ditreskrimum Polda Kepri Dan Polres Bintan Berhasil Amankan Dua Orang Pengurus PMI Ilegal

“Kita kurang paham, walau pun surat dari dewan pers yang disebutkan hasil koordinasi Polres Bintan, namun dalam sudat tersebut justru nama oknum yang kita laporkan atas perbuatannya justru sama-sekali tidak ada,” imbuhnya.

Sampai saat ini, Darsono mengaku merasa masih belum paham, apa lagi diarahkan langsung untuk koordinasi dengan dewan pers. Karena terkesan, justru tidak mendapatkan jawaban yang pasti alias solusinya.

“Kira berharap, agar nantinya bisa menemukan solusi agar menemukan solusi yang terbaik, terkait adanya dugaan provokasi dan adu domba yang dilakukan oknum melalui media,” harapnya.

BACA JUGA:   Al Ihsan Cup Diikuti Siswa Tanjungpinang dan Bintan

Sumber: BATAMTODAY