Hadir Virtual, Sekda Batam Jadi Narasumber Nasional

Sekda Batam Jefridin tampil sebagai narasumber dalam webinar nasional kesehatan. Forum Komunikasi IDI dan IDI Wilayah Kepulauan Riau, menggelar agenda ini Minggu (22/6/2025). Ia mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam diskusi bertema “Peran Bermakna dan Komitmen Pemda dalam Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat (Kajian 11 Tahun JKN dan Rencana Penerapan Program KIS).”

Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan webinar tersebut. “Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyampaikan terima kasih kepada IDI Wilayah Kepri atas forum ini. Webinar ini mengangkat judul yang sangat relevan dengan komitmen kami: akses layanan kesehatan cukup dengan KTP,” ujarnya.

Perwako Baru, Layanan Kesehatan Lebih Mudah

Jefridin menjelaskan bahwa Pemko Batam sudah menegaskan komitmennya melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda). Regulasi ini merupakan pembaruan dari Perwako sebelumnya, yaitu Nomor 57 Tahun 2021.

Perubahan ini berdampak signifikan. Kini, seluruh warga Batam bisa mendaftar sebagai penerima bantuan iuran kelas 3 tanpa perlu surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau rekomendasi dari Dinas Sosial.

“Masyarakat cukup membawa KTP. tanpa harus mendaftar terlebih dahulu, tanpa harus ada surat miskin atau tidak mampu. Saat sakit, bawa saja KTP Batam, langsung berobat ke Puskesmas atau rumah sakit,” terang Jefridin.

Komitmen Anggaran Naik Tajam

Untuk merealisasikan layanan ini, Pemerintah Kota Batam terus meningkatkan dukungan anggaran. Pada tahun 2024, dana untuk program Bankesda sebesar Rp46,7 miliar, dan tahun 2025 meningkat tajam menjadi Rp79 miliar.

“Kami tidak ingin warga Batam terhambat biaya ketika ingin berobat. Program ini bagian dari misi kemanusiaan yang kami perjuangkan,” tegas Jefridin.

Batam Capai UHC, Bukti Nyata di Lapangan

Jefridin juga mengungkapkan bahwa komitmen ini membuahkan hasil. Kota Batam telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) karena telah mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen dari total 1,24 juta penduduk.

Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan warganya memperoleh akses layanan kesehatan yang setara dan adil.

Mendukung Asta Cita, Menjawab Harapan Rakyat

Program pengobatan gratis bagi masyarakat ber-KTP Batam ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan 2025–2029, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Inisiatif ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada bidang peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.

“Ini bentuk nyata komitmen kami untuk mendukung visi nasional sekaligus memenuhi harapan masyarakat,” ujar Jefridin menutup paparannya.

Penutup: Ketika KTP Menjadi Kunci Kesehatan

Dengan pendekatan inklusif dan terukur, Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra serta Sekda Batam Jefridin, berhasil membuktikan bahwa layanan kesehatan universal bukan mimpi, tapi sebuah langkah konkret dari daerah.