Kanwil Kemenkumham DKI pantau Kelurahan Sadar Hukum di Jakbar

BATAMCLICK.COM : Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta pada Selasa memantau Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM, Bagian Hukum Sekretariat Kota (Setko) Jakarta Barat, Cunfaya Fitri Dianasari menjelaskan
bahwa kegiatan itu ditujukan untuk mengevaluasi implementasi empat dimensi Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Kota Bambu Selatan (KBS).
“Pemantauan dan evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan KBS, Kecamatan Palmerah,” ujar Fitri.

Adapun empat dimensi tersebut adalah akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan dan demokrasi.

BACA JUGA:  Pemprov Kalbar berkomitmen lakukan pemberantasan korupsi terintegrasi

“Kegiatan itu dilakukan kepada kelurahan yang telah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dengan kriteria meliputi konsistensi terhadap empat dimensi,” ujarnya.

Fitri menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan kepada kelurahan yang sebelumnya sudah diresmikan menjadi Kelurahan Sadar Hukum.

“Salah satu kelurahan yang diusulkan mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Kelurahan Kota Bambu Selatan,” kata Fitri.

Meskipun belum membeberkan hasil penilaian empat dimensi yang dilakukan di Kota Bambu Selatan, Fitri mengatakan bahwa kelurahan yang mencapai nilai di bawah 30 persen dapat dicabut status sadar hukumnya.

BACA JUGA:  UMKM di Lebak Fokus Kembangkan Produksi Berbasis Bahan Baku Lokal

“Untuk itu diharapkan Kelurahan Kota Jakarta Barat dapat mencapai nilai di atas 80 persen,” kata Fitri.

“Kelurahan yang mencapai nilai di bawah 30 persen dapat dilakukan pencabutan status Kelurahan Sadar Hukum. Untuk itu diharapkan kelurahan di Kota Jakarta Barat dapat mencapai nilai di atas 80 persen,” katanya.

Sebanyak 56 kelurahan di Jakarta Barat telah diresmikan menjadi Kelurahan Sadar Hukum.

Sumber : Antara