22 Tahun Diminta Bantu Kelola Pelabuhan Internasional Batam Center, Kini Sinergy Tharada Merasa Ditinggalkan

Batamclick.com, Batam – Kontrak kerja sama BP Batam dengan Pelabuhan Batam Center yang dikelola oleh Sinergy Tharada akan berakhir pada 1 Agustus 2024. Manager Operasional Sinergy Tharada, Nika Astaga, mengonfirmasi hal ini sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Itu perjanjian KSO. Jadi berakhirnya awal bulan depan,” ungkap Nika saat ditemui di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (19/07/2024).

Nika menjelaskan bahwa dalam proses lelang yang baru saja selesai, pihaknya tidak dilibatkan atau diinformasikan mengenai tender pengembangan pelabuhan tersebut. “Kami diminta bantu mengelola sejak tahun 2002. Dulu bangunan ini sudah terbengkalai. Jadi kami di sini merupakan pengelola pertama,” jelas Nika.

BACA JUGA:  Medco Teken Kesepakatan Energi Bersih

Menurut informasi yang beredar di media, pemenang lelang ini memperoleh nilai investasi Rp81 miliar. Padahal, pada awal proses lelang, nilai investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan pelabuhan ini sebesar Rp3,4 triliun. “Tapi yang menang Rp81 miliar. Jadi ada apa sebenarnya dalam proses lelang ini. Hanya mereka yang tahu,” tambah Nika.

Mendekati berakhirnya kontrak, Nika mengaku belum ada pembahasan dengan BP Batam mengenai mekanisme serah terima pelabuhan. “Sampai saat ini belum ada. Kami juga belum tahu seperti apa nanti pengelolaan ke depannya. Karena ini pelabuhan internasional, jangan sampai tutup operasional karena kelalaian,” terangnya.

BACA JUGA:  Kondisi Cuaca di Kepri Hari Ini 10 Juli 2021, Masih Ada Potensi Hujan Lebat

Nika juga menyayangkan sikap BP Batam yang dianggap mengabaikan pengelola saat ini. “Seharusnya hubungan yang mau berakhir ini bisa berjalan seperti awal kerja sama dimulai. Ada yang dibahas, begitu caranya,” ungkap Nika.

Selain masalah aset, Nika menekankan pentingnya memperhatikan hak dan tanggung jawab, termasuk karyawan. Pengelolaan pelabuhan internasional juga harus memenuhi ISPS Code atau International Ship and Port Security Code. “Pengelola baru harus punya ini. Kalau tidak, itu ilegal,” tegasnya.

Masa transisi seharusnya berjalan dengan lancar agar aktivitas di pelabuhan tetap normal. “Transisi ini harus dijalankan dengan baik, terlepas dari proses lelang tender yang sudah selesai ini. Karena sejak awal kami tidak pernah dilibatkan,” tutur Nika.

BACA JUGA:  Polsek Jaken Melaksanakan Serbuan Ke Lokasi Pembangunan Jalan Penghubung Antar Desa

BP Batam baru saja mengumumkan PT Metro Nusantara Bahari sebagai pemenang tender pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center dengan kontrak 25 tahun ke depan. Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan perusahaan ini menawarkan nilai investasi Rp81,24 miliar dengan kontribusi Rp11 miliar. PT Metro Nusantara Bahari juga berkomitmen berbagi keuntungan dengan BP Batam. “Harapan kami tentunya semua jadi lebih baik,” tutup Tuty.