Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi pegangan penting ketika pekerja menghadapi risiko terburuk. Sebab, saat pencari nafkah pergi, keluarga tidak hanya kehilangan sosok yang dicintai. Mereka juga harus menghadapi perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, perlindungan pekerja tidak seharusnya berhenti di balik seragam atau tempat kerja. Perlindungan juga harus tetap hadir ketika musibah datang.
Hal itu tergambar dalam penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja PLN Batam dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.
Kepergian yang Datang Mendadak
Salah satu penerima santunan ialah ahli waris almarhum Armondia, karyawan PLN Batam yang meninggal dunia secara mendadak saat menjalankan tugas.
Tidak ada keluarga yang benar-benar siap menghadapi kehilangan seperti itu.
Namun, ketika musibah datang, jaminan sosial dapat membantu keluarga melewati masa sulit. Santunan yang diterima ahli waris diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memberi rasa aman setelah kehilangan pencari nafkah.
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya menyerahkan santunan tersebut bersama PLN Batam. Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PLN Batam turut hadir dalam kegiatan itu.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris pegawai PLN Batam lainnya yang telah berpulang.
Perlindungan untuk Pekerja, Kepastian bagi Keluarga
Risiko kerja tidak selalu bisa diprediksi. Karena itu, perlindungan tidak hanya penting ketika seseorang masih aktif bekerja.
Ketika seorang pekerja meninggal dunia, keluarga juga membutuhkan perlindungan. Apalagi jika pekerja tersebut menjadi salah satu penopang utama kehidupan keluarga.
Melalui jaminan sosial, keluarga setidaknya memiliki jaring pengaman ketika harus menghadapi perubahan ekonomi setelah kehilangan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyediakan perlindungan bagi pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah. Untuk pekerja bukan penerima upah, perlindungan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Peserta juga dapat mengikuti Jaminan Hari Tua sesuai ketentuan.
Benny: Perlindungan Butuh Gotong Royong
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Benny Setijawan mengapresiasi kepedulian PLN Batam dalam memperluas perlindungan jaminan sosial.
Menurut Benny, perlindungan pekerja tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak perlu mengambil peran.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN Batam yang tidak hanya memberikan perhatian kepada pekerjanya, tetapi juga mengambil peran dalam memperluas perlindungan kepada masyarakat melalui Program Sertakan. Ini merupakan contoh kolaborasi yang sangat baik karena perlindungan jaminan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan,” kata Benny.
Ia menilai jaminan sosial dapat memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Terlebih, risiko sosial dan ekonomi bisa muncul kapan saja.
Karena itu, Benny berharap langkah PLN Batam dapat menginspirasi perusahaan lain.
“Kami berharap apa yang dilakukan PLN Batam dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lainnya. Semakin banyak perusahaan yang ikut bergotong royong memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan masyarakat, maka semakin luas pula masyarakat yang memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja. Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus diperluas,” tambahnya.
SERTAKAN, Mengajak Melindungi Pekerja di Sekitar
Program SERTAKAN merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang mengajak peserta membantu memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja informal di sekitarnya.
Melalui program ini, peserta dapat mendaftarkan pekerja informal yang membutuhkan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan menyebut pekerja dengan penghasilan terbatas tetap menghadapi berbagai risiko kerja sehingga membutuhkan jaminan sosial.
Artinya, perlindungan tidak hanya menjadi urusan perusahaan dan pekerja. Masyarakat pun bisa ikut mengambil bagian.
Di situlah semangat gotong royong menemukan bentuknya.
Ketika Musibah Tidak Menjadi Krisis
Kehilangan seseorang tetap meninggalkan luka. Santunan tidak akan menggantikan sosok yang pergi. Namun, perlindungan dapat membantu keluarga melanjutkan kehidupan.
Karena itu, jaminan sosial bukan sekadar program. Di baliknya ada kepedulian. Ada gotong royong. Ada upaya agar sebuah musibah tidak berubah menjadi krisis baru bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kolaborasi PLN Batam dan BPJS Ketenagakerjaan, pesan itu kembali mengemuka.
Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan. Semangat kemerdekaan juga dapat hadir melalui kepedulian kepada sesama.
Sebab, ketika pekerja terlindungi dan keluarganya memiliki pegangan, kita sedang memastikan bahwa tidak ada keluarga yang harus menghadapi masa sulit seorang diri.***
