Batamclick.com, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Batam, di antaranya Politeknik Negeri Batam, Universitas Putra Batam (UPB), Ibnu Sina (Ibsi), Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Universitas Internasional Batam (UIB), dan Institut Indo Baru.

“Gerakan kami bernama Indonesia Gelap,” ujar Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Respati Hadinata, pada Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, gerakan ini muncul sebagai reaksi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dalam rapat tersebut, ada tiga sektor yang menjadi fokus pembahasan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

“Kami menganggap ketiga sektor ini sangat penting untuk masa depan bangsa. Sumber kami bukan hanya dari media, tetapi juga dari rapat kerja Komisi X DPR RI dengan kementerian terkait,” ungkapnya.

Mahasiswa menanyakan apakah efisiensi anggaran tersebut tetap berlaku di tingkat kota, terutama dalam sektor pendidikan. Mereka juga khawatir adanya potensi kenaikan uang kuliah tunggal di perguruan tinggi Batam, penghapusan beasiswa KIPK dan beasiswa bantuan dari pemerintah yang bisa membuat banyak mahasiswa terancam putus kuliah.

Dalam sektor kesehatan, mahasiswa meminta agar janji Presiden Prabowo Subianto mengenai pemeriksaan gratis dapat terwujud di Batam. Sementara itu, di sektor ketenagakerjaan, mereka menyoroti bagaimana nasib transmigran yang bekerja di Batam, padahal masih banyak masyarakat Batam yang menganggur.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, memberikan apresiasi terhadap cara mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui RDPU, daripada turun ke jalan.

“Kami lebih simpatik dengan cara yang lebih terhormat seperti ini, bukan dengan teriakan di jalanan. Terutama terkait kebijakan Presiden yang membuat banyak orang resah, sehingga memicu aksi ini,” ujar Dandis.

Dandis menjelaskan bahwa anggaran pendidikan di Batam tidak mengalami efisiensi sama sekali, karena ada ketentuan yang mengharuskan 10 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan. Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan sejauh ini tetap terjaga.

“Kami akan sampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa ini ke pemerintah provinsi atau pusat,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun ada perubahan pada dana transfer dari pusat, yang awalnya sebesar 4 triliun menjadi 3 triliun, anggaran untuk sektor mandatori seperti pendidikan dan kesehatan tetap tidak terganggu.

“Semoga setelah adanya gejolak ini, Bapak Presiden dapat mempertimbangkan perubahan kebijakan,” tutup Dandis.