Harga Emas Hari Ini Turun Jauh, Jadi Rp2,098 Juta per Gram

Harga Emas Hari ini

Harga Emas Hari Ini Turun

Pergerakan harga emas hari ini dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Kamis (18/9), harga emas batangan turun Rp17.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.115.000 menjadi Rp2.098.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga ikut menurun dan kini berada di level Rp1.945.000 per gram.

Aturan Pajak Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi emas, pemerintah menerapkan ketentuan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback. Dengan demikian, nasabah tidak perlu melakukan pembayaran terpisah.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam

Berikut rincian harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (18/9):

  • Emas 0,5 gram: Rp1.099.000
  • Emas 1 gram: Rp2.098.000
  • Emas 2 gram: Rp4.136.000
  • Emas 3 gram: Rp6.179.000
  • Emas 5 gram: Rp10.265.000
  • Emas 10 gram: Rp20.475.000
  • Emas 25 gram: Rp51.062.000
  • Emas 50 gram: Rp102.045.000
  • Emas 100 gram: Rp204.012.000
  • Emas 250 gram: Rp509.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.019.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.038.600.000

Pajak Pembelian Emas Batangan

Bukan hanya saat menjual, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, sehingga konsumen tetap mendapatkan catatan resmi dari transaksi tersebut.