BATAMCLICK.COM: Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum di Hotel Harmoni One, Batam. Acara berlangsung sejak 15-17 Maret 2023.

Kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan Pemahaman dan pengetahuan anggota satlinmas terhadap peran dan fungsinya dalam turut serta menyelenggarakan ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat dan penanganan bencana pada lingkungan masing-masing.

Wakil Ketua tiga DPRD Provinsi Kepri dr. Tengku Afrizal Dahlan dalam sambutanya pada saat membuka acara turut menjelaskan, bahwa pentingnya anggota Satlinmas untuk di bekali ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam melaksanakan tugasnya.

Afrizal menerangkan tentang sandaran tugas dan fungsi anggota Satlinmas Sebagaimana telah diatur dalam Permendagri  Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Pasal 1 ayat (3), Pernendagri Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penugasan Satlinmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu dan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Berkenaan dengan fungsi dan tugas anggota Satlinmas sebagai garda terdepan membantu pemerintah daerah dalam penanganan bencana dan ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat, serta membantu penyelenggaran Pemilu, beliau berharap para anggota Satlinmas dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh – sungguh.

“Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus, agar menjadi bekal ilmu dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi Satlinmas,”harapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa Pada kegiatan tersebut, Satpol PP menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Fadly Elwa Purwansyah dari kasubdit perlindungan masyarakat Ditjen bina adwil Kemendagri, Arison, S.Pt, MM, anggota KPU provinsi Kepri dan Said Abdullah Dahlawi, ST ketua Bawaslu provinsi Kepri.

“Selain narasumber dari KPU dan  Bawaslu, kita hadirkan juga naraumber dari Kemendagri yaitu kasubdit perlindungan masyarakat Ditjen bina adwil,” terang Kasatpol PP.
Diketahui acara itu di selenggarakan selama tiga hari 15 – 17 Maret dan di ikuti 50 orang peserta dari anggota Satlimas Se-Provinsi Kepri.

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi memaparkan ada tiga peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan 2 personil Satlinmas ditugaskan di tiap TPS, yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Permendagri No.10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikisasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, di mana pemerintah daerah dapat mengalokasi anggaran dalam rangka mempersiapkan Satlinmas dalam membantu pengamanan, ketenteraman dan ketertiban di TPS dengan nomenklatur.

“Dalam Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketenteraman dan Ketertiban Umum, tugas Satlinmas Menjaga kerukunan dan keamanan di masyarakat baik pra dan pasca pemilu serta membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Salah satu petugas yang berada paling dekat dengan kotak suara, sehingga kita perlu mempersiapkan sedari dalam rangka mensukseskan pemilu 2024,” kata Said.

Said juga memaparkan kerawanan saat pesta demokrasi itu berlangsung. Termasuk potensi pelanggaran saat penghitungan suara. Said mengajak semua berperan mengawasi pemilu.

“Ada peran penting semua pihak untuk mencegah, memantau dan melaporkan pelanggaran,” kata Said.

Sementara itu, KPU Kepri membawakan materi Peran Satuan Linmas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024. Arison, salah seorang komisioner KPU Kepri menyampaikan pentingnya tugas-tugas para petugas selama pemungutan suara. Semuanya untuk kelancaran prosesi pencoblosan.

Sementara itu, Kasubdit Linmas Kemendagri, Fadly Elwa membawakan materai Pengamanan Pelaksanaan Pemilu dalam Rangka Pemyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Antusias peserta untuk menyukseskan pemilu cukup tinggi. Tanya jawab antara peserta dan narasumber juga berlangsung aktif.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *