BATAMCLICK.COM, Polisi menangkap dua terduga pelaku begal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Terduga begal itu disebut beraksi dengan modus mengajak korban berpacaran setelah kenal dari media sosial (medsos).
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Ari Darmanto, mengatakan aksi begal itu terjadi pada Sabtu (13/3/2021). Korban, Rintio Saputri (30) disebut diajak pacaran oleh salah satu pelaku bernama Okta yang baru dikenalnya dari medsos.
“Korban dengan salah satu pelaku ini baru kenal 2 hari sebelum kejadian. Kenal lewat media sosial dan di ajak jalan malam hari,” kata Ari Darmanto kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Okta kemudian meminta rekannya, Reza, mengikuti mereka dari belakang. Setibanya di kawasan Batam Kota, kedua pelaku melancarkan aksinya.
“Saat korban hendak turun dari motor, dari belakang pelaku RZ langsung membekap mulut korban, mencekik leher dan menarik korban. Korban tersungkur di tanah,” kata Ari.
Dalam posisi tersungkur, korban dibekap. Selanjutnya tas korban yang digenggam dirampas hingga korban kencing di celana dan babak belur akibat dianiaya pelaku.
Korban sempat menggigit kaki Reza. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri dengan membawa barang milik korban menggunakan sepeda motor dan korban membuat laporan polisi.
“Dari laporan itu, Subdit III Dit Reskrimum bergerak melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku akan menjual HP korban. Ternyata benar, keduanya adalah pelaku,” kata Ari.
Polisi kemudian menangkap Reza dan Okta. Keduanya mengaku telah melakukan aksi tersebut. Keduanya disebut merupakan residivis pencurian motor.
“Pelaku residivis sindikat pencurian motor. Saat pencarian barang bukti kedua pelaku bahkan melakukan perlawanan, terpaksa kami ambil tindakan tegas terukur di kaki,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pekaku ditahan di Mapolda Kepri. Polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, kalung emas dan HP milik korban. (mat)
sumber: detikcom