Ribuan Pekerja Migran Telah Dilayani, BP3MI Kepri Terus Bergerak Melindungi Mereka dari Hulu Hingga Hilir
BP3MI Kepri kembali menjadi saksi bisu ribuan kisah haru para pekerja migran yang pulang ke tanah air. Sepanjang semester pertama tahun 2025, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau ini mencatat telah menangani sebanyak 2.975 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Angka ini jauh melampaui target tahunan yang hanya sebanyak 850 PMI.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus bergerak cepat, menangani berbagai aspek perlindungan bagi para PMI. Di antaranya, memfasilitasi pemulangan 2.229 PMI yang dideportasi dari Malaysia, serta memulangkan 23 PMI yang direpatriasi dan 13 PMI yang mengalami kondisi rentan atau sakit.
Tak hanya itu, BP3MI Kepri juga turut mengantarkan dua jenazah PMI pulang ke kampung halaman, memastikan hak mereka sebagai warga negara tetap terjaga, meski dalam kepergian yang paling sunyi.
Menjaga di Garis Depan: Pencegahan Sejak Hulu
Di sisi lain, upaya pencegahan terus berlangsung dan meningkat. Melalui posko Help Desk yang aktif di pelabuhan dan bandara, BP3MI juga berhasil mencegah keberangkatan 708 calon PMI non-prosedural, selama enam bulan terakhir. Kepri memang masih menjadi titik rawan tertinggi keberangkatan PMI ilegal.
Data BP3MI Kepri mencatat bahwa dari 21 pintu masuk resmi di Indonesia. Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menjadi yang paling sering untuk pemberangkatan PMI non-prosedural. Tahun 2024 tercatat 1.014 PMI berangkat dari pelabuhan ini, dan hingga pertengahan 2025, jumlahnya telah mencapai 940 orang.
Batam, Titik Strategis yang Penuh Tantangan
Imam Riyadi mengungkapkan, posisi geografis Batam yang sangat strategis. Berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Malaysia dan Singapura—menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, posisi ini membuka peluang ekonomi dan mobilitas. Namun, di sisi lain, jaringan penempatan ilegal menggunakan lokasi ini karena jarak yang dekat dan biaya operasional yang relatif murah.
Sebagian besar PMI yang mencoba berangkat secara ilegal bukan berasal dari Kepri. Melainkan dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Negara tujuan mereka pun beragam, termasuk Malaysia, Singapura, Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Filipina.
Langkah Edukatif: Mencegah Sebelum Terjebak
Menutup pernyataannya, Imam menegaskan bahwa BP3MI Kepri kini tak hanya fokus menangani kasus. Tetapi juga mengambil peran aktif di hulu, dengan gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada calon PMI. Tujuannya jelas: memastikan bahwa mereka berangkat dengan prosedur yang sah dan memiliki keterampilan kerja yang sesuai.
“Kami ingin semua PMI yang berangkat ke luar negeri bisa bekerja dengan aman, layak, dan manusiawi. Tugas kami adalah memastikan perlindungan itu tidak hanya saat mereka pulang, tetapi sejak mereka memutuskan untuk berangkat,” ujar Imam.