BATAMCLICK.COM-JAKARTA: Pagi itu di Jakarta terasa biasa saja, tapi tidak bagi para perempuan yang menyimpan luka dari Tragedi Mei 1998. Luka yang sudah dua dekade lebih terpendam, kembali terasa perih saat mendengar pernyataan dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual massal dalam kerusuhan kelam itu.

“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” ujar Dahlia Madanih, Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Minggu (15/6/2025) di Jakarta.

Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan tersebut, seraya mengingatkan kembali bahwa negara pernah mengakui secara resmi adanya pelanggaran HAM dalam kerusuhan Mei 1998. Temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebutkan bahwa ada 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan.

Laporan itu, menurut Dahlia, bukan isapan jempol. Temuan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie kala itu, dan menjadi pijakan berdirinya Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

“Dokumen TGPF adalah produk resmi negara. Menyangkalnya berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan. Sikap seperti itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas,” tegasnya.

Namun, dalam wawancara dengan media, Fadli Zon mengklaim tidak ada bukti yang menunjukkan terjadinya pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998. Ia menyebut bahwa peristiwa tersebut hanya berbasis rumor dan tidak memiliki dasar kuat.

“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan,” kata Fadli. Ia menambahkan bahwa penulisan sejarah ke depan akan menggunakan pendekatan positif yang mempersatukan bangsa.

“Sejarah yang kita buat adalah sejarah yang bisa mempersatukan. Untuk apa kita menulis sejarah yang justru memecah-belah bangsa,” ujarnya.

Pernyataan itu sontak menuai kritik. Bagi para penyintas, sejarah bukan sekadar narasi di atas kertas—tapi peristiwa nyata yang menyisakan trauma hingga hari ini. Komnas Perempuan menegaskan, penulisan ulang sejarah tidak boleh menghapus fakta.

“Kita tidak bisa membangun rekonsiliasi tanpa kejujuran,” tutup Dahlia Madanih.