BATAMCLICK.COM: Seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menganiaya istri serta anak balitanya.

Melansir Detikcom, pria bernama M Rizal Firmansyah melakukan penganiayaan lantaran kesal kalah main game online.

Melalui video yang viral di media sosial dan kini sudah tak bisa dicari karena mengandung konten kekerasan, terlihat seorang pria yang terlihat tengah bermain game online tiba-tiba menghajar anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Sang istri merekam aksi sang suami lantaran tidak kuat dengan aksi suaminya yang kerap melakukan kekerasan padanya dan sang anak akibat game online.

“Pelaku sering melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri, bahkan KDRT terhadap istrinya juga sering,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (13/7).

“Yang merekam dan mengunggah (video yang viral) adalah istrinya sendiri. Sang istri nampaknya sudah tidak kuat lagi dan melapor kepada kami. Saat ini tersangka sudah kami tahan,” sambung Kusumo.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 29 Juni lalu itu terjadi di rumah pelaku di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan.

Rizal ditangkap pada 11 Juli kemarin di rumah orang tuanya di Desa Ngabang, Tanggulangin.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 3,5 tahun. Karena korban adalah anak kandungnya sendiri, maka hukuman ditambah sepertiganya,” tandas Kusumo.(syt)

sumber:insertlive

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *