Jakarta, BATAMCLICK.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai pada tahun 2024 mencapai Rp300,2 triliun. Angka ini tumbuh 4,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Faktor Pendorong Pertumbuhan Penerimaan
Pertumbuhan penerimaan ini didorong oleh beberapa faktor utama, seperti peningkatan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang berkontribusi pada bea masuk. Selain itu, kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah serta kenaikan harga crude palm oil (CPO) sejak pertengahan tahun turut mendorong pertumbuhan bea keluar. Kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) juga memberikan dampak signifikan pada penerimaan cukai.
“Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam menjalankan perannya sebagai revenue collector. Meski menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, dalam keterangannya, Selasa (14/1).
Capaian di Sektor Bea Masuk
Dari sektor bea masuk, penerimaan tercatat sebesar Rp53,0 triliun, tumbuh 4,1 persen (yoy). Peningkatan ini selaras dengan pertumbuhan nilai impor, terutama bahan baku dan barang penolong, yang melonjak sejak triwulan II setelah sempat menurun pada awal tahun akibat kondisi global.
Bea Keluar Mengalami Lompatan Signifikan
Bea keluar mencatatkan penerimaan sebesar Rp20,9 triliun atau tumbuh 53,6 persen (yoy). Pertumbuhan ini terlihat di semua kuartal, dengan puncaknya pada triwulan IV saat harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun. Kebijakan relaksasi ekspor mineral juga menjadi faktor pendorong utama.
Penerimaan Cukai Tetap Stabil
Penerimaan cukai mencatat kontribusi terbesar dengan nilai Rp226,4 triliun, tumbuh 2,0 persen (yoy). Angka ini terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp216,9 triliun, MMEA Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) Rp141,1 miliar.
Meskipun sempat mengalami penurunan pada triwulan I akibat turunnya produksi akhir tahun 2023, penerimaan cukai kembali tumbuh pada triwulan berikutnya berkat kebijakan tarif efektif CHT yang disesuaikan secara moderat.
Empat Strategi Optimalisasi Bea Cukai
Budi memaparkan empat strategi utama yang digunakan Bea Cukai untuk mengoptimalkan penerimaan negara:
- Kolaborasi dengan DJP: Melalui program bersama, integrasi data, dan secondment untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- Audit Berbasis Teknologi: Menggunakan data analytic, e-audit, serta penguatan unit analisis untuk meningkatkan akurasi.
- Pengembangan Sistem Digital: Implementasi aplikasi Ceisa Siap Tanding dan database terintegrasi untuk keberatan pajak.
- Optimalisasi Penerimaan: Lewat dialog penerimaan, pembentukan tim khusus, dan intensifikasi komunikasi dengan perusahaan.
“Semangat kolaborasi antara Bea Cukai, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat terus mendorong penerimaan negara yang optimal, memperkuat APBN, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Budi.
Keberhasilan ini menunjukkan peran vital Bea Cukai dalam mendukung pembangunan Indonesia, di tengah tantangan global yang dinamis.
Sumber: Antara