BATAMCLICK.COM : Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya dua proyek strategis berupa bendungan pancur hanau dan pembangunan jalan lingkar timur dapat segera terlaksana untuk meningkatkan ekonomi daerah.
“Proyek strategis yang dirancang ini pendanaannya tahun jamak, hal ini dilakukan karena mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yang tidak mampu didanai dalam satu tahun. Dan bendungan pancur hanau ini merupakan proyek strategis kementerian,” kata Wakil Bupati (Wabup) HST Mansyah Sabri di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.
Ia menyampaikan proyek tersebut sangat prioritas dan strategis bagi pengembangan perekonomian dan kewilayahan, dan tentu akan berdampak pada negosiasi pendanaan yang besar dengan pemerintah pusat.
“Pembangunan dua proyek strategis ini telah dibahas saat rapat paripurna DPRD Kabupaten HST bersama pemerintah daerah terkait penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HST 2025,” ujarnya.
Mansyah menjelaskan dalam rancangan KUA PPAS APBD 2025 tersebut dirancang kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tetapi perlu anggaran tahun jamak atau multiyears, yakni penyusunan terpadu pembangunan bendungan pancur hanau dan jalan lingkar timur.
Wabup HST berharap pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 antara pemerintah daerah dengan DPRD HST dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik sehingga jadwal penetapan RAPBD 2025 tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Mansyah mengatakan, secara umum kebijakan penyusunan APBD memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan.
Pembahasan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HST Taufik Rahman, dihadiri Wabup HST Mansyah Sabri, para anggota dewan, para asisten sekda, staf ahli bupati, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab HST.
Setelah penyampaian rancangan KUA PPAS APBD 2025, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HST itu, Wabup HST juga menandatangani dokumen pakta integritas kepala daerah terkait KUA dan PPAS APBD HST 2025 yang dilanjutkan penandatanganan surat tanda terima penyampaian KUA PPAS 2025.
SUMBER: ANTARA