Batamclick.com, Kaur – Pucuk Pimpinan Kejaksaan Negeri Kaur resmi dipimpin oleh Muhamad Yunus, MH.
Sebelumnya juga pernah bertugas di Kejari Lubuklinggau,Sumsel dan Kejari Batam, Kepri ini berkomitmen menuntaskan pekerjaan yang belum dituntaskan dan sudah berjalan selama pemimpinan Kajari sebelumnya, Nurhadi Puspandoyo MH.
“Ada dua PR (pekerjaan rumah) kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan korupsi di Bawaslu dan KPU Kaur, tahun ini juga akan kita rampungkan,” ungkap Yunus kepada Batamclick.com melalui release,Jumat (11/3/2022).
Mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Yogyakarta itu mengaku berkomitmen melakukan tugas penyidikan terutama dalam hal indikasi korupsi. Untuk itu, Kajari meminta kerja sama sejumlah pihak agar fungsi-fungsi pengawasan dan penyidikan dapat berjalan lancar.
“Jangan takut untuk menyampaikan laporan. Jika itu merugikan negara dan menyangkut kepentingan masyarakat umum tentu akan kita tindak lanjuti secepatnya,” tegas Yunus.
Sementar dibidang Intel, lanjut Yunus, kegiatan jaksa menyapa yang akan dilaksankan dan dibidang Datun minggu depan akan dilaksanakan MOU dengan beberapa kepala OPD jajaran Pemkab Kaur.
” Saya berharap kedepan adanya sinergitas baik dari internal dan eksternal dalam penyelesaian perkara yang sedang ditangani kejaksaan. Karena tentunya kita membutuhkan kerjasama yang baik dengan media dan masyarakat Kaur,” tutur Yunus.