Guru Honorer Sekolah Asrama Diduga Lecehkan 25 Siswa

Batamclick.com, Guru honorer sekolah asrama di Mimika, Papua, ditangkap polisi. Guru honorer tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap 25 siswa.

“Pelaku adalah seorang guru honorer. Jadi kasus ini terungkap saat kepala sekolah mendengar suara tangisan dari dalam asrama, dan kemudian siswa tersebut menceritakan alasan dia menangis. Dan kasus tersebut dilaporkan tanggal 11 Maret 2021,” jelas Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto kepada wartawan di Mapolres Mimika, Sabtu (13/3/2021).

Hermanto mengatakan pelaku berinisial DF (30) ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan pihak asrama. Hermanto menambahkan, pihaknya telah mendata korban perbuatan pelaku sebanyak 24 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.

BACA JUGA:  Turnamen Futsal Championship 2024 di Batam – HARRIS Resort Barelang Raih Kemenangan Gemilang!

Polisi menyebut rentang usia korban pencabulan yang dilakukan DF antara 6-13 tahun. Selain pencabulan, ada juga korban yang mengalami kekerasan fisik.

“Korban berusia 6-13 tahun. Itu yang baru mengaku menjadi korban. Kami juga masih menunggu kalau ada korban yang lain melapor,” tambah Hermanto.

Berdasarkan keterangan korban, Hermanto mengungkap, pelaku mengajak korban ke kamar mandi pembina dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Jika menolak, korban akan dicambuk dengan kabel.

Saat ini guru honorer itu masih dalam pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Mimika.

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *