Disnaker Batam buka pelatihan khusus penyandang disabilitas

Batamclick.com, Batam – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau, akan membuka pelatihan kerja khusus bagi para pencari kerja penyandang disabilitas pada tahun 2025.

Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Kota Batam Mohzaini saat dihubungi di Batam, Kamis, mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengikuti pelatihan umum yang diselenggarakan oleh Disnaker.

“Di bulan September 2024, Disnaker Batam membuka pelatihan umum untuk pencari dan kami libatkan penyandang disabilitas untuk mengikuti, tetapi hal tersebut mengalami kendala,” katanya.

BACA JUGA:  Rudi Dinobatkan Sebagai Best Future Leaders 2023, Sukses Mempercepat Pembangunan Daerah

Menurut dia, para pencari kerja (pencaker) berkebutuhan khusus rawan mengalami perundungan, tidak bisa mengikuti instruksi dengan kecepatan yang sama dan membutuhkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Pada pelatihan tersebut, pencaker yang memiliki gangguan mobilitas atau jalan tidak sempurna, bisa mengikuti dengan baik. Tetapi untuk penyandang tuna rungu masih kesulitan dalam pelatihan tersebut, maka dari itu kami rencanakan pelatihan khusus untuk mereka di tahun 2025,” ujarnya.

Para pencaker disabilitas dilibatkan dalam pelatihan seperti menjahit, tata boga, tata rias dan operator komputer, sesuai dengan minat para pencaker.

BACA JUGA:  Sinopsis Ikatan Cinta 29 Oktober 2021: Keras Kepala, Irvan Tetap Dendam ke Nino

Mohzaini menjelaskan bahwa pelatihan khusus ini akan memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan keterampilan yang diperlukan dalam dunia kerja atau untuk memulai usaha sendiri.

“Jika kami mendukung mereka, mereka berpotensi untuk bisa membuka usaha sendiri atau bekerja di perusahaan,” tambahnya.

Di saat yang sama, Mohzaini berharap agar perusahaan di Batam semakin terbuka dalam menerima penyandang disabilitas.

“Kami gencarkan upaya untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan-perusahaan mengenai kewajiban mereka untuk membuka lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. Sesuai dengan ketentuan 1 persen dari total karyawan,” katanya.

BACA JUGA:  Pawai Takbir Idul Adha 1443 Hijriah Dimeriahkan Lomba Mobil Hias

Hal tersebut juga terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dan strategi pengembangan masyarakat.

“Harapan kami, perusahaan-perusahaan dapat membuka pintu bagi penyandang disabilitas. Memberikan kesempatan kerja kepada mereka akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif,” tutup dia.

Sumber, Antara