Batamclick.com,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perumahan guna menyukseskan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri Said Nursyahdu mengatakan satgas tersebut melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal hingga pihak swasta.
“Satgas Perumahan terdiri dari Gubernur/Wakil Gubernur Kepri, kemudian Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD terkait, BPN/ATR, perbankan, serta pengembang perumahan,” kata Said di Tanjungpinang, Kamis.
Ia menyebut tugas awal Satgas Perumahan Kepri ialah mendisiplinkan aturan terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga semakin mempermudah mereka mendapatkan hunian yang aman dan layak.
Kemudian, mendata calon penerima bantuan pembangunan tiga juta rumah bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria penghasilan sesuai Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025.
Menurut Said, batas penghasilan MBR di Kepri ditetapkan maksimal Rp9 juta per bulan bagi masyarakat berstatus tidak kawin, dan Rp11 juta per bulan bagi masyarakat berstatus kawin atau peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Kalau penghasilannya di atas batas MBR, maka dianggap mampu dan harus membeli rumah komersil,” ucap Said.
Said memaparkan sepanjang 2025, realisasi pembangunan rumah baru di Kepri mencapai 9.118 unit, dengan tambahan 274 unit rumah yang diperbaiki. Pada 2026, pemerintah memproyeksikan pembangunan 7.481 rumah baru, serta perbaikan 3.944 rumah.
Dukungan juga datang dari pemerintah pusat melalui Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN 2026. Sebanyak 3.724 unit rumah dialokasikan untuk masyarakat di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Rinciannya, Batam mendapat alokasi terbesar dengan 1.124 unit, disusul Tanjungpinang 611 unit, Lingga 448 unit, Bintan 442 unit, Natuna 389 unit, Kepulauan Anambas 357 unit dan Karimun 353 unit.
“Program ini difokuskan untuk pembangunan rumah baru dan perbaikan rumah, khususnya bagi MBR,” demikian Said.
Sumber, Antara
