Disdik Batam ingatkan kepala sekolah transparan gunakan dana BOS

Batamclick.com, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan jajaran kepala sekolah agar transparan dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Disdik Kota Batam Tri Wahyu Rubianto, di Batam, Senin, mengatakan penggunaan dana BOS sudah diatur melalui petunjuk teknis (juknis) yang ada.

“Berhubung sudah diatur, semua kepala sekolah harus mengacu pada ketentuan yang sudah ada. Apa yang diperbolehkan, apa yang dilarang. Jadi, telah disampaikan Kajari apa-apa saja yang dilarang,” ujar Tri.

Menurut dia, masing-masing sekolah memiliki besaran dana BOS yang berbeda, tergantung jumlah siswa yang ada.

BACA JUGA:  Persekutuan Doa BP Batam Berbagi Kasih pada Momen Perayaan Natal Tahun 2024

Tri menyampaikan bahwa pihak sekolah dapat menyertakan ringkasan dari rencana dan realisasi dari penggunaan dana BOS melalui format K7.

“Itu sudah disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)-nya, dan realisasinya sudah disesuaikan. K7 itu yang diinformasikan di papan informasi, disampaikan kepada wali murid, sehingga wali murid juga tahu dana BOS digunakan untuk apa saja,” kata dia.

Tri mengemukakan saat ini rata-rata sekolah memiliki 800-1.200 siswa.

“Tergantung jumlah siswa, dikalikan saja, satu siswa itu Rp1 juta (dana BOS) dikalikan dengan jumlah siswanya. Dana BOS tidak diturunkan sekaligus, ada 2-3 tahapan, langsung dari pusat, tidak melalui Disdik Batam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tahap Pengacian Merupakan Hal Yang Sangat Penting Untuk Tampilan Rumah Maka dari Itu Pengerjaannya Dibutuhkan Ketekunan Dan Kehati Hatian

Sumber, Antara