Batamclick.com, Batam – Dalam rangka mendukung pemerintah untuk mensosialisasikan aplikasi peduli lindungi serta pemanfaatan aplikasi untuk memberikan informasi terkait tracing, menampilkan statistik kasus covid 19 serta memberikan informasi status zonasi, Polsek Batu Ampar melakukan pemasangan standing banner barcode scan aplikasi peduli lindungi.
Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin S.I.K, M.H mengatakan Polsek Batu ampar saat ini sudah memiliki Barcode Check in sendiri di Aplikasi pedulilindungi yang diterbitkan oleh kemenkes RI.
“Kita terus follow up mengenai perkembangan dunia digital terlebih lagi dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam Khususnya Di lingkungan Polsek Batu ampar,” ungkap Salahuddin.
Lanjut Salahuddin, mengetahui Kementerian Kesehatan RI mewajibkan untuk melakukan scan QR Code di Aplikasi Pedulilindungi menjadi salah satu syarat masuk ke Fasilitas dan perkantoran, kami sudah mendaftarkan Polsek Batu Ampar dua hari yang lalu dan saat ini Polsek Batu Ampar sudah memiliki QR Code Pedulilindungi sendiri dan diletakkan didepan pintu masuk polsek batu ampar.
“Jadi kepada masyarakat yang masuk ke Polsek Batu Ampar, petugas kami akan mengarahkan terlebih dahulu untuk mencuci tangan, mengukur suhu tubuh dan check in QR Code Pedulilindungi baru kemudian dapat masuk ke Kantor Polsek Batu ampar,” terang Salahuddin.
Salahuddin berharap dengan adanya QR Code Pedulilindungi ini, dapat membantu pemerintah.
” Untuk menelusuri kontak Tracking dan Tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19 di Kota Batam,” tutur Salahuddin.