Batamclick.com, BATAM — Tim gabungan TNI Angkatan Laut, BNN RI, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton dari kapal asing MV KING SUN di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Konferensi pers pengungkapan kasus kakap tersebut digelar di Mako Kodaeral IV, Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (9/8/2026).
Petugas menemukan sedikitnya 65 karung berisi ketamine yang disembunyikan secara rapi di dalam kompartemen rahasia kapal berbendera Tanzania tersebut. Estimasi nilai barang bukti narkotika ini diperkirakan fantastis, mencapai Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari analisis intelijen mengenai pergerakan mencurigakan MV KING SUN saat memasuki wilayah perairan Indonesia.
“Aksi ini berawal dari penelusuran informasi intelijen. Tim gabungan kemudian bergerak cepat mencegat dan menggagalkan penyelundupan tersebut di perairan Tanjung Berakit, Kepri,” ujar Denih.
Penindakan dilakukan oleh KRI Kerambit-627 di bawah kendali Operasi Gada Wira 26 BKO Guspurla Koarmada I pada Kamis (6/8/2026). Usai dicegat, kapal diseret ke Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan maraton terhadap awak kapal mengarahkan petugas pada keberadaan kompartemen tersembunyi (secret compartment) di bawah lorong dek lantai dua serta area kamar salah seorang tersangka berinisial Tsai Ming Surt alias King Son.
Saat pembongkaran dilakukan di balik lapisan karpet dan kayu geladak, petugas menemukan puluhan karung berplastik hitam. Hasil pengujian laboratorium menggunakan alat deteksi milik Denintel Kodaeral IV dan BNN RI mengonfirmasi bahwa muatan tersebut positif mengandung ketamine.
Pangkoarmada RI menegaskan bahwa proses penyisiran kapal hingga kini masih terus berlangsung.
“Temuan sementara ada 65 karung atau sekitar 1,3 ton. Angka ini belum final karena proses penyisiran ke seluruh celah kapal masih terus dilanjutkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa petugas mengamankan 8 orang warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang menjadi awak kapal MV KING SUN.
“Kami mengamankan 8 WNA asal Myanmar di kapal berbendera asing tersebut. Saat ini awak kapal beserta dokumen pelayaran masih diperiksa secara mendalam untuk membongkar rute, tujuan akhir, serta jaringan utama di balik penyelundupan ini,” tegas Suyudi.
Saat ini, kapal MV KING SUN beserta 8 ABK WNA dan barang bukti 1,3 ton ketamine telah diamankan di fasilitas dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang, Kota Batam.
