Rapat bulanan penuh semangat di Taman Baloi ini menjadi momentum penting bagi Badan Wakaf Indonesia Batam (BWI Batam) untuk menegaskan arah gerak, memperluas kolaborasi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap gerakan wakaf di Kota Batam.
BATAMCLICK.COM: Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam kembali menggelar rapat bulanan di Ruko Alexandria Blok B8 No.61, Taman Baloi, Batam Center. Pertemuan kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Badan Wakaf Batam di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat berbagai program strategis yang telah dirancang sepanjang tahun.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam, H. Buralimar, membuka rapat dengan menekankan pentingnya memperkuat positioning lembaga agar semakin terkenal di kalangan para nazhir dan masyarakat luas.
Ia juga menegaskan bahwa BWI Batam sedang mempersiapkan peluncuran program unggulan “Wakaf Rumah Qur’an”.
“Wakaf bukan hanya tentang harta, tapi juga tentang semangat membangun umat. Karena itu, setiap langkah kita harus terarah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf di Batam,” tegas Buralimar.
Langkah Strategis dan Penyesuaian Organisasi
Selain membahas program wakaf, rapat juga menyinggung penyesuaian struktur kepengurusan seiring amanah baru oleh Sekretaris BWI Batam, sebagai Ketua Umum PMB Kota Batam. Para pengurus sepakat bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memperluas manfaat wakaf.
Turut hadir dalam rapat, antara lain Bu Syarifah Nurmawati, M.Pd., Ph.D., Ir. Moch. Arief, Syarifudin, M.T., Abdul Majid, S.Sy., Abdul Rozak, S.H., dan Masnur, S.Ag., M.H. Mereka memberikan berbagai pandangan untuk memperkuat arah gerak organisasi agar lebih efektif dan profesional.
Rapat juga menegaskan kembali mandat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, khususnya Pasal 49 ayat (1), yang menugaskan BWI untuk:
- Membina para nazhir atau pengelola harta benda wakaf.
- Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf agar lebih produktif bagi kesejahteraan umat.
Membangun Kepercayaan Melalui Transparansi dan Sertifikasi Nazhir

Dalam upaya memperkuat legalitas pengelolaan wakaf, Badan Wakaf Batam tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Kenadziran. Para nazhir bersertifikat resmi akan mengelola lembaga ini. Surat resmi untuk BWI Pusat telah dikirim, dan proses koordinasi sedang berjalan.
“BWI tidak hanya membina nazhir, tetapi juga memastikan pengelolaan wakaf berjalan sesuai amanah undang-undang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Abdul Majid, S.Sy., Bidang penyelesaian Lembaga Kenadziran melalui sistem e-Service.
Ke depan, ratusan nazhir di Batam akan mendapat pelatihan dan sertifikasi secara bertahap. Langkah ini mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan wakaf di tingkat lokal.
Program Unggulan dan Agenda Penting BWI Batam
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis pun disepakati. Di antaranya:
- Peletakan Batu Pertama Wakaf Rumah Qur’an, pada 22 November 2025, leh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Forkopimda, ormas Islam, tokoh masyarakat, serta anak yatim dari panti asuhan sekitar Tiban. (PIC: Ir. Moch. Arief)
- Pembinaan Nazhir Pulau Belakang Padang, 29 November 2025 pukul 14.00 sebagai bentuk perluasan pembinaan hingga wilayah terluar. (PIC: Abdul Majid, S.Sy.)
- Pendataan dan pembinaan ormas Islam pengelola wakaf, bekerja sama dengan Kasi Bimas Islam dan berbagai ormas keagamaan.
- Publikasi laporan keuangan BWI Batam setiap tiga hingga enam bulan melalui media sosial dan laman resmi. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen terhadap asas keterbukaan, transparansi, dan kepercayaan publik. (PIC: Syarifudin, M.T.)
- Kerja sama strategis dengan lembaga keagamaan seperti MUI, Baznas, PMB, BMQG, IPIM, DMI, dan BKMT guna memperluas jaringan pengumpulan wakaf.
- Pembuatan sertifikat apresiasi bagi para wakif, yang akan diserahkan secara simbolis saat peletakan batu pertama Rumah Qur’an sebagai bentuk penghargaan atas keikhlasan mereka.
- Penyusunan program kerja November–Desember 2025, RKAT 2026, dan Renstra 2025–2028, sebagai pedoman langkah jangka panjang.
- Rencana relokasi kantor BWI Batam ke Masjid Agung Engku Putri Hamidah, efektif mulai 1 Desember 2025, dengan acara syukuran pada 5 Desember 2025.
Menebar Kebaikan, Menumbuhkan Kepercayaan
Meski secara aturan pengurus Badan Wakaf Batam hanya terdiri dari 11 orang dan tiga dewan pertimbangan, semangat kolaborasi tetap menjadi kekuatan utama lembaga ini.
“Dengan kerja sama, keikhlasan, dan profesionalitas, kami yakin wakaf bisa menjadi pilar kesejahteraan umat di Batam,” ujar Buralimar menutup rapat.
Melalui setiap programnya, Badan Wakaf Batam terus berkomitmen untuk menebar kebaikan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat wakaf yang nyata bagi umat — bukan sekadar wacana, tetapi gerakan yang hidup dan berkelanjutan.








