Ngurus KTP di Batam Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Sebar Mesin Cetak ke Kecamatan

Ngurus KTP di Batam

Layanan KTP makin dekat ke warga, antrean dipangkas, dan waktu tunggu makin singkat

Ngurus KTP di Batam tak lagi serumit dulu. Kini, warga tak perlu menunggu berhari-hari atau datang jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Batam. Mulai tahun ini, Dinas Dukcapil menyiapkan terobosan besar dengan menyebar mesin cetak KTP langsung ke kantor-kantor kecamatan.

Langkah ini untuk memangkas antrean panjang serta mempercepat proses perekaman dan pencetakan KTP. Plt Kepala Dinas Dukcapil Batam, Yusfa Hendri, menjelaskan bahwa selama ini pencetakan KTP hanya terpusat di kantor. Akibatnya, banyak permohonan yang menumpuk dan membuat waktu tunggu menjadi sangat lama.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan. Warga tidak perlu lagi datang ke pusat. Cetak KTP bisa dilakukan di kecamatan,” ujar Yusfa, Sabtu (5/7/2025).

Antrean 10 Ribu Jadi Pemicu Perubahan Layanan

Ketika mulai menjabat pada Mei 2025, Yusfa langsung menghadapi kenyataan pahit. Tercatat lebih dari 10.000 KTP menumpuk belum tercetak. Hal ini membuat banyak warga harus menunggu hingga sebulan untuk mendapatkan dokumen yang seharusnya bisa selesai dalam hitungan hari.

BACA JUGA:  Joao Felix Kagumi Mason Mount

Karena itu, mulai 1 Mei 2025, Dinas Dukcapil mengubah sistem pelayanan. Kini, warga yang datang langsung ke kantor bisa mendapatkan KTP di hari yang sama, sementara yang mengurus melalui kecamatan hanya perlu menunggu dua hingga tiga hari—tergantung kecepatan pengiriman data antarinstansi.

APBD-P 2025 Jadi Solusi: Mesin Cetak Akan Disebar

Agar layanan semakin merata, Dinas Dukcapil telah mengusulkan pengadaan mesin cetak KTP melalui APBD-P 2025. Mesin-mesin ini beroperasi di setiap kecamatan, namun pengoperasiannya tetap oleh petugas dari Dinas Dukcapil untuk memastikan keamanan dan keakuratan data.

“Secara teknis tetap kami yang jalankan, tapi lokasinya kami dekatkan ke warga. Ini bukan sistem lama, tapi perluasan pelayanan,” jelas Yusfa.

Cetak KK dan Akta Lahir Lewat Mesin Otomatis

Tak berhenti sampai di situ, Yusfa juga membeberkan rencana jangka menengah Dinas Dukcapil. Mereka tengah menyiapkan mesin pencetak dokumen otomatis seperti ATM yang memungkinkan warga mencetak Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya secara mandiri.

BACA JUGA:  Fans MU Caci Lukaku yang Kembali ke Chelsea

Dengan inovasi ini, proses administrasi kependudukan akan semakin cepat dan praktis. Warga bisa mengakses layanan kapan saja tanpa harus bergantung pada jam kerja kantor.

“Kami tidak ingin masyarakat lelah hanya karena mengurus dokumen. Lewat terobosan ini, kami pangkas waktu tunggu dan tingkatkan kepuasan layanan,” pungkasnya.