Perpustakaan Provinsi Kepri: Menjaga Nyala Literasi di Ujung Pulau

Perpustakaan Provinsi Kepri, Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi, berhasil mempertahankan akreditasi A dari Perpusnas RI. Di balik prestasi ini, tersimpan kisah perjuangan literasi di tengah keterbatasan.
Perpustakaan Provinsi Kepri, Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi, berhasil mempertahankan akreditasi A dari Perpusnas RI. Di balik prestasi ini, tersimpan kisah perjuangan literasi di tengah keterbatasan.

Meta description:

Cahaya yang Tak Pernah Padam

Perpustakaan Provinsi Kepri kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Di bawah pengelolaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Perpustakaan Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi sukses mempertahankan akreditasi “A” dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dengan nilai 91,17, perpustakaan ini bukan sekadar tempat menyimpan buku, melainkan simbol semangat literasi yang terus menyala di ujung barat negeri.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kepri, Misni, mengungkapkan apresiasi mendalam atas capaian ini. Ia menilai, akreditasi tersebut mencerminkan kualitas pelayanan yang telah memenuhi standar nasional, baik dari sisi fasilitas fisik maupun digital.

Tak Sekadar Sertifikat

“Akreditasi ini dilakukan setiap lima tahun. Tahun 2019 kami sudah meraih predikat A, dan tahun ini kami kembali mempertahankannya,” ujar Misni saat dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu lalu.

Bagi Misni, keberhasilan ini bukan sekadar soal sertifikasi administratif. Ia percaya, pengakuan ini adalah bukti nyata bahwa perpustakaan Kepri terus bertransformasi. Dengan layanan digital yang semakin lengkap, masyarakat kini bisa mengakses pengetahuan dari mana saja.

Karena itu, ia mengimbau seluruh warga Kepri untuk lebih memanfaatkan perpustakaan sebagai ruang belajar, tempat tumbuhnya minat baca, serta wadah pengembangan diri di era informasi.

Menjawab Tantangan dengan Semangat

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri, Herry Andrianto, menyampaikan bahwa proses akreditasi bukanlah hal yang mudah. Setiap aspek pelayanan dan pengelolaan harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, termasuk berbagai regulasi pelaksananya.

“Akreditasi ini memberikan dorongan bagi kami untuk terus berinovasi. Ia menjadi pengingat bahwa perpustakaan harus hadir sebagai pusat informasi dan edukasi yang relevan bagi masyarakat,” kata Herry.

Namun, di balik prestasi ini, Herry tak menampik adanya tantangan besar. Keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran menjadi hambatan yang terus mereka hadapi. Meski begitu, ia tetap optimis. Karena dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat terbukti mampu menggerakkan roda literasi di provinsi kepulauan ini.

Herry menegaskan bahwa mempertahankan akreditasi A bukanlah titik akhir. Justru sebaliknya, ini menjadi awal baru untuk menjaga nilai-nilai yang telah menjadi landasan utama pelayanan mereka. Kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Perpustakaan ini akan terus tumbuh, bukan hanya sebagai ruang baca, tapi sebagai ruang harapan,” ujarnya dengan semangat.

Di tengah pesatnya digitalisasi dan terpaan budaya instan, Perpustakaan Provinsi Kepri berdiri tegak sebagai pelita. Ia menjadi tempat di mana generasi muda dapat belajar, bermimpi, dan membangun masa depan yang lebih cerah. Satu buku, satu halaman, satu pembaca pada satu waktu.