Bintan  

Petugas Terpapar Covid, Kantor UPTD Samsat Tanjunguban Tetap Buka Layanan

BATAMCLICK.COM, Bintan – Walau pada masa pandemi Covid 19 dan wilayah Kecamatan Bintan Utara masuk Zona Merah dan ada beberapa petugasnya positif Covid 19, Kantor UPTD Samsat Tanjunguban tetap melakukan pelayanan, namun memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Kepala UPTD Samsat Tanjunguban,Raja Saharudin kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (3/7/2021), membenarkan bahwa beberapa petugas di kantornya yang positif Covid 19. Namun untuk pelayanan tetap berjalan dengan baik.

“Kita sudah lapor pimpinan kepala BP2RD dan koordinasi dengan instansi di Samsat khususnya kepolisian,” ungkapnya.

Ada pun langkah yang diambil, diantaranya melakukan test antigen dan swab terhadap petugas dan petugas pengganti agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kemudian melakukan penyemprotan seluruh ruangan pelayanan dan kantor.

“Selain itu, pelayanan terhadap Wajib Pajak (WP) menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Kita juga menghimbau kepada wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui e-samsat. Hal tersebut untuk menghindari terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penyebaran Covid-19.

Sumber: BATAMTODAY