Batamclick.com, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau bersinergi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Batam guna menjaga iklim industri pembiayaan tetap sehat. Langkah ini berfokus pada peningkatan pelindungan konsumen serta pemberantasan aktivitas perusahaan pembiayaan (multifinance) ilegal di wilayah Kepri.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, bersama jajaran pengurus baru APPI Batam di Kantor OJK Kepri, Batam, Senin (27/7/2026).
Pertemuan dihadiri langsung oleh Ketua APPI Batam Herman, Sekretaris Resgiantoro, serta Bendahara Jessica Riviera Ayuthaya.
Dalam kesempatan tersebut, Sinar Danandjaya memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru APPI Batam.
“Kami berharap APPI terus menjaga soliditas, mempertahankan kinerja industri yang baik, serta memperkuat kolaborasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau. APPI juga diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan dan pelindungan konsumen,” ujar Sinar.
Sinar memaparkan, kinerja industri pembiayaan di Kepri hingga Maret 2026 tumbuh impresif sebesar 12,78 persen (year-on-year), jauh melampaui pertumbuhan nasional yang berada di angka 0,61 persen.
Kualitas pembiayaan juga terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 1,36 persen, lebih rendah dibandingkan NPF nasional sebesar 2,83 persen. Per April 2026, Kota Batam mendominasi penyaluran pembiayaan di Kepri dengan nilai Rp5,22 triliun atau menyumbang 85 persen dari total pembiayaan di provinsi tersebut.
Di samping capaian kinerja yang positif, OJK dan APPI Batam menyoroti indikasi keberadaan perusahaan pembiayaan tidak berizin yang beroperasi di Kota Batam dan sekitarnya.
“OJK bersama APPI Batam akan memperkuat pengawasan dan langkah preventif terhadap indikasi pembiayaan ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum menggunakan produk atau layanannya,” tegas Sinar.
Selain isu legalitas, OJK turut menekankan pentingnya penerapan market conduct secara ketat. Berdasarkan data pengaduan konsumen OJK Kepri periode Januari hingga Juni 2026, sektor pembiayaan menempati urutan ketiga pengaduan terbanyak, di bawah sektor fintech lending (LPBBTI) sebanyak 323 pengaduan dan perbankan sebanyak 199 pengaduan.
Tiga topik utama yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Kepri meliputi permohonan restrukturisasi pembiayaan (163 pengaduan), perilaku petugas penagihan (collector) sebanyak 130 pengaduan, serta permasalahan pemutakhiran data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 111 pengaduan.
Menanggapi hal itu, OJK meminta APPI Batam mendorong seluruh anggotanya mengoptimalkan penyelesaian aduan secara internal (internal dispute resolution), menjalankan tata cara penagihan sesuai aturan, meningkatkan transparansi restrukturisasi, serta menjamin keakuratan pemutakhiran data SLIK.
Melalui kolaborasi erat ini, industri pembiayaan di Kepri diharapkan dapat tumbuh semakin sehat, berintegritas, serta memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat pencari layanan keuangan.
