Batamclick.com,
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah memfasilitasi penerbitan 6.362 sertifikat halal bagi pelaku usaha sejak 2022 hingga 2026.
Capaian tersebut berasal dari berbagai skema layanan, mulai dari program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), skema Self Declare Mandiri, hingga fasilitasi yang didukung pemerintah daerah maupun sektor swasta.
“STAIN SAR terus mengambil peran pendampingan sertifikasi halal, karena sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek keagamaan, tapi juga instrumen penting meningkatkan daya saing usaha,” kata Ketua STAIN SAR Kepri Muhammad Faisal di Tanjungpinang, Sabtu.
Faisal menjelaskan program SEHATI menjadi salah satu skema yang paling banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program yang diinisiasi pemerintah pusat ini memberikan kuota sertifikasi halal gratis sebagai bagian dari percepatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
Selain itu, terdapat pula skema Self Declare Mandiri yang memungkinkan pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal secara mandiri dengan pembiayaan sendiri.
Adapun melalui skema fasilitator, kata dia, pelaku usaha memperoleh dukungan pembiayaan dari berbagai instansi yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
Faisal menjelaskan capaian 6.362 sertifikat halal ini merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan para pendamping, pemerintah daerah, dunia usaha, dan tentu para pelaku UMK di Kepri.
Sertifikasi halal merupakan bentuk nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan ekosistem industri halal di daerah.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga harus hadir memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui program pengabdian yang relevan dengan kebutuhan zaman.
“STAIN Kepri akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar manfaat sertifikasi halal dapat dirasakan hingga ke daerah-daerah kepulauan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri Siti Maheran menilai tingginya jumlah sertifikat halal yang terbit menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas halal bagi produk yang mereka hasilkan.
Dia memaparkan LP3H STAIN SAR sendiri merupakan lembaga pendamping halal regional yang melayani seluruh wilayah Kepri, meliputi Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas.
Dalam menjalankan tugasnya, LP3H didukung oleh 107 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di berbagai wilayah Kepri.
Para pendamping tersebut berperan membantu pelaku usaha mulai dari proses pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pendampingan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.
“Kami ingin memastikan semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh sertifikat halal dan berkembang secara berkelanjutan,” ujar dia.
Sumber, Antara
