Batamclick.com,
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan keimigrasian di jalur laut melalui operasi gabungan bersama sejumlah instansi di perairan Sekupang dan Batu Ampar.
Operasi tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra dalam keterangan yang diterima di Batam, Kepri, Kamis menjelaskan dalam operasi itu, tim gabungan memeriksa dua kapal berbendera asing, yakni MV Forte yang berlabuh di perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di perairan Batu Ampar.
Pemeriksaan meliputi dokumen keimigrasian awak kapal, daftar awak kapal, bukti izin berlayar terakhir, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina serta dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Ia mengatakan pengawasan di wilayah perairan menjadi bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian, karena Batam merupakan daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang tinggi.
“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan,” kata Wahyu.
Ia menyampaikan pengawasan aktivitas orang asing juga menjadi kegiatan sinergi antar instansi.
“Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujar dia.
Ia juga mengatakan pengawasan secara berkala melalui kolaborasi lintas instansi menjadi langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Operasi gabungan ini juga menjadi implementasi penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum antarinstansi di wilayah perbatasan, sejalan dengan upaya memperkuat keamanan jalur laut sebagai pintu masuk internasional di Kota Batam,” ujar Wahyu.
Sumber, Antara
