Pembiayaan Pindar ke Sektor UMKM Melesat 23,25 Persen, Tembus Rp35,12 Triliun per Juni 2026

Batamclick.com, DENPASAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengalami lonjakan signifikan. Per Juni 2026, nilai pembiayaan UMKM tumbuh 23,25 persen (yoy) menjadi Rp35,12 triliun.

Porsi pembiayaan UMKM tersebut berkontribusi sekitar 33,41 persen dari total akumulasi penyaluran Pindar nasional yang mencapai Rp105,14 triliun per Juni 2026, dengan rasio kredit macet agregat (TWP90) yang terjaga stabil di posisi 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan pentingnya peran Pindar dalam memperluas inklusi keuangan sektor produktif.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM. Kebijakan OJK terus mendorong industri ini menghadirkan akses pembiayaan yang luas, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agusman pada gelaran Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).

Dukungan Stakeholder Industri Fintech Lending
– DPR RI (Mukhamad Misbakhun – Ketua Komisi XI): Menilai Pindar memberi kontribusi luar biasa bagi UMKM. Ia mendorong penguatan regulasi, fondasi hukum, serta dukungan ekosistem agar industri ini memiliki ruang tumbuh yang cukup.
– AFPI (Entjik S. Djafar – Ketua Umum): Menegaskan fokus Pindar tidak hanya tumbuh agresif, tetapi juga harus sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan melalui kolaborasi erat bersama pemerintah, investor, dan perbankan.
– Pemprov Bali (I Wayan Koster – Gubernur Bali): Mendorong perusahaan Pindar untuk terus memperbesar porsi pembiayaan produktif guna menggerakkan ekonomi kerakyatan di daerah.

Rangkaian acara Fintech Lending Days di Bali tidak hanya menjadi forum diskusi, melainkan diisi dengan aksi konkret penguatan ekosistem finansial:
– Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU): Kerja sama langsung antara sejumlah penyelenggara Pindar dengan pelaku UMKM lokal.
– Eksibisi & Business Matching: Pameran serta sesi temu bisnis untuk mempertemukan UMKM dengan potensi pendanaan secara langsung.

OJK bersama asosiasi dan pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengawal agar Pindar berkembang sebagai instrumen pembiayaan yang transparan, aman, dan berorientasi pada pemberdayaan sektor riil.

Exit mobile version