ASN Tanjungpinang dapat dispensasi antar anak hari pertama sekolah

Batamclick.com,
Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memberikan kelonggaran atau dispensasi bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2026/2027, Senin (20/7).

Kebijakan ini tertuang melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor B/479/901/5.2.05/2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

“Melalui Gamas, saya mengajak sekaligus menegaskan kepada seluruh ayah, khususnya para ASN di lingkungan pemkot agar meluangkan waktu mengantar putra dan putrinya ke sekolah pada hari pertama masuk,” kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Sabtu.

Ia mengatakan kebijakan serupa dapat diterapkan oleh instansi maupun perusahaan swasta di wilayah Tanjungpinang.

Dia menjelaskan peranan seorang ayah pada hari pertama sekolah memiliki dampak besar terhadap tumbuh kembang anak, membangun rasa percaya diri, kedekatan emosional, sekaligus memberikan semangat kepada anak untuk memulai proses belajar.

Ia menyebut keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya ditentukan oleh kualitas pendidikan di sekolah, tetapi juga keterlibatan keluarga, terutama sosok ayah dalam proses pengasuhan.

“Pemkot Tanjungpinang mendukung penuh penguatan ketahanan keluarga, karena itu saya minta seluruh kepala perangkat daerah memberikan kelonggaran kepada pegawai, sehingga mereka tetap dapat menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai ASN,” ujar Lis.

Ia berharap, gerakan nasional itu mampu membangun budaya baru dalam pengasuhan anak yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu, sehingga tanggung jawab mendidik anak menjadi peran bersama dalam keluarga.

Ia mengatakan surat edaran sudah diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 serta surat dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri mengenai pelaksanaan Gamas.

Selain memberikan dispensasi keterlambatan, perangkat daerah, instansi, perusahaan, pengawas pendidikan, dan sekolah diminta melakukan sosialisasi serta mendukung partisipasi aktif para ayah dalam gerakan tersebut.

“Gerakan ini bukan sekadar seremoni pada hari pertama sekolah, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak,” demikian Lis.

Sumber, Antara

Exit mobile version