Batamclick.com,
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, menerima Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sumatera untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kota atas percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian mengatakan apresiasi tersebut tidak hanya menjadi penghargaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Apresiasi ini di samping dapat memberikan motivasi kepada daerah, juga memberikan reward kepada daerah yang berprestasi,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kamis.
Dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kota, apresiasi juga diberikan kepada Kota Bandar Lampung dan Kota Pekanbaru.
Amsakar mengatakan Pemkot Batam berkomitmen mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah melalui sejumlah kebijakan yang diarahkan untuk memperluas penyediaan hunian bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa sektor perumahan menjadi salah satu prioritas pembangunan di kota itu karena faktor pertumbuhan penduduk yang pesat, meningkatnya arus investasi, serta tingginya urbanisasi.
“Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Menurutnya, dukungan tersebut dilakukan melalui penyediaan lahan perumahan, kemudahan perizinan dan penataan ruang, percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga digitalisasi data perumahan.
Pemkot Batam juga memberikan insentif untuk mendorong pembangunan rumah bersubsidi, di antaranya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, pemerintah memperkuat penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan permukiman, seperti jalan, drainase, penerangan jalan umum, dan jaringan air bersih.
Amsakar mengatakan pembangunan permukiman di Batam juga diarahkan menggunakan konsep kawasan terpadu.
“Jadi pembangunan tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi turut dilengkapi fasilitas dasar dan pendukung seperti jaringan listrik, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial dan ekonomi,” kkatnya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan permukiman yang layak, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Membangun rumah adalah membangun harapan, membangun kawasan berarti membangun masa depan,” ujarnya.
Sumber, Antara
